Tiga Tahun Berproses, Kasus Dugaan Korupsi BKKD Sugihwaras Bojonegoro Belum Tuntas
Gedung Kejaksaan Negeri Bojonegoro (Foto: blokBojonegoro.com/Rizki Nur Diansyah)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com – Penanganan dugaan penyimpangan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di Desa Sugihwaras Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro tahun anggaran 2022, hingga kini belum menemui titik akhir. 

Kasus yang diselidiki sejak tahun 2023 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro itu, belum tuntas. Bahkan, statusnya telah dinaikkan ke penyidikan sejak Januari 2024 lalu.

Mencuatnya kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan khusus desa (BKKD) tahun anggaran 2022 ini mulai di tangani Kejari Bojonegoro di tahun 2023 silam. Mencuatnya kasus tersebut, setelah Wakil Bupati Bojonegoro (2018-2023), Budi Irawanto melakukan sidak di lokasi pembangunan jalan yang menelan anggaran sebesar Rp 1,6 Milyar tersebut, dirasa jauh dari spek yang ditentukan. 

Namun di tahun 2024 silam, Aditya Sulaeman selaku Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro saat itu, meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status tersebut didasarkan atas temuan dari penyelidikan di lokasi pembangunan jalan sampai dengan pemeriksaan saksi maupun administrasi. 

Dikonfirmasi perkembangan kasus tersebut, Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro, Inal Sainal Saiful, memastikan penanganan perkara tersebut sampai dengan saat ini masih berjalan.

“Masih berjalan,” ungkap Inal singkat saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2026).

Untuk diketahui, perkara ini sempat menjadi perhatian, lantaran pembangunan jalan yang menggunakan anggaran BKKD tersebut sempat dipersoalkan kondisi hasil pekerjaannya. Nilai anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan jalan tersebut sekitar Rp1,6 miliar, sedangkan nilai pekerjaannya disebut sekitar Rp1,4 miliar.

Dalam perkembangan sebelumnya, Kejari Bojonegoro menyatakan masih melakukan pengumpulan alat bukti dan proses penghitungan potensi kerugian negara.

Hingga kini, belum ada tersangka yang diumumkan dalam perkara tersebut. Kejari Bojonegoro juga belum membeberkan secara rinci perkembangan terbaru penyidikan maupun hasil penghitungan kerugian negara. [riz/mad]