KPU Bojonegoro Perbarui Data Pemilih, Gen X Jadi Kelompok Pemilih Terbesar
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026, guna memastikan data pemilih tetap akurat sebagai dasar penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu mendatang (Foto: KPU Bojonegoro)

Reporter: M. Anang Febri

blokBojonegoro.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026, Rabu (2/7/2026). Pemutakhiran dilakukan untuk memastikan data pemilih tetap akurat sebagai dasar penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu maupun Pilkada mendatang.

Dalam rekapitulasi tersebut, jumlah pemilih di Kabupaten Bojonegoro tercatat sebanyak 1.058.859 orang yang tersebar di 28 kecamatan dan 430 desa/kelurahan. Jumlah itu terdiri atas 526.185 pemilih laki-laki (49,69 persen) dan 532.674 pemilih perempuan (50,31 persen).

"Untuk rekapitulasi hari ini, kami menetapkan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026. Rekapitulasi ini meliputi pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), dan perbaikan data pemilih," ungkap Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bojonegoro, Llilik Mustafidah kepada blokBojonegoro.com usai acara.

Pada Triwulan II ini, sambungnya, KPU mencatat 8.279 pemilih baru, 5.706 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta 14.195 perbaikan data pemilih.

"Kalau untuk pemilih baru contohnya seperti pindah domisili masuk, warga yang sudah memenuhi syarat usia memilih, atau yang sudah purnatugas dari TNI dan Polri. Sedangkan pemilih TMS misalnya karena meninggal dunia, menjadi anggota TNI/Polri, pindah domisili keluar, atau menjadi pemilih di luar negeri," jelasnya.

Menurutnya, data PDPB bersumber dari sinkronisasi KPU RI dengan Kementerian Dalam Negeri, kemudian diverifikasi oleh KPU kabupaten/kota. Selain itu, KPU juga menggunakan data hasil sinkronisasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk memastikan status warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.

"Kalau warga yang masih berada di luar negeri, maka kami tetapkan sebagai TMS. Namun apabila yang bersangkutan sudah kembali dan berdomisili di Bojonegoro, maka tetap memenuhi syarat sebagai pemilih," katanya.

Sementara itu, perbaikan data dilakukan terhadap identitas pemilih yang belum sesuai, seperti kesalahan tanggal lahir, alamat, maupun elemen administrasi lainnya.



Rapat pleno turut dihadiri perwakilan Bawaslu Bojonegoro, Polres Bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro, Bakesbangpol, Lapas Kelas IIA Bojonegoro, DPMD, serta sejumlah instansi terkait.

Berdasarkan klasifikasi usia, Generasi X (44–59 tahun) menjadi kelompok pemilih terbesar dengan 312.728 pemilih (29,53 persen). Disusul kelompok Milenial sebanyak 298.342 pemilih (28,18 persen), Baby Boomer 218.396 pemilih (20,63 persen), Generasi Z 188.493 pemilih (17,80 persen), Pre-Boomer 31.357 pemilih (2,96 persen), serta pemilih usia 17 tahun sebanyak 9.543 orang (0,90 persen).

KPU juga mencatat terdapat 3.609 pemilih disabilitas, dengan jumlah terbanyak berasal dari penyandang disabilitas fisik (daksa) sebanyak 1.365 pemilih.

KPU Bojonegoro menegaskan pemutakhiran data pemilih akan terus dilakukan secara berkala. Di tingkat kabupaten/kota, rekapitulasi dilaksanakan setiap tiga bulan atau empat kali dalam setahun, sedangkan di tingkat provinsi dilakukan setiap enam bulan.

"Harapannya nanti pemutakhiran data pemilih berkelanjutan menghasilkan data yang kuat, valid, akuntabel, sehingga acuannya nanti pada saat DPT Pemilu atau Pilkada mendatang tidak lagi ada data-data yang memang sudah tidak relevan karena sudah dimutakhirkan sejak awal," pungkasnya. [feb/mad]