Sah..! Kades PAW Bungur dan Lebaksari Dilantik Bupati Bojonegoro
Dua Kepala Desa PAW resmi dilantik Bupati Bojonegoro, H. Setyo Wahono

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Dua kepala desa pengganti antarwaktu resmi dilantik oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Rabu (10/6/2026). Pelantikan tersebut menandai dimulainya estafet kepemimpinan di Desa Bungur Kecamatan Kanor dan Desa Lebaksari Kecamatan Baureno untuk melanjutkan penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat hingga akhir masa jabatan yang tersisa.

Kepala Desa Pengganti Antarwaktu (PAW) yang dilantik yakni Kholik sebagai Kepala Desa Bungur Kecamatan Kanor dengan masa jabatan hingga berakhirnya sisa masa jabatan kepala desa periode 2020-2028. Sedangkan Zainal Abidin dilantik sebagai Kepala Desa Lebaksari Kecamatan Baureno dengan masa jabatan hingga berakhirnya sisa masa jabatan kepala desa periode 2022-2030.

Dalam sambutannya, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menegaskan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah besar yang lahir dari proses demokrasi di tingkat desa. Karena itu, kepala desa dituntut mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

"Proses demokrasi di desa tidak mudah karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, amanah yang diterima hari ini harus dijalankan dengan sebaik-baiknya," ujar Bupati.

Bupati meminta kedua kepala desa yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban. Mengingat masa jabatan yang tersisa relatif singkat, kepala desa diharapkan mampu bergerak cepat dalam menjalankan roda pemerintahan sekaligus memastikan program pembangunan desa tetap berjalan sesuai rencana.

Menurutnya, kepala desa pengganti antarwaktu harus melanjutkan arah kebijakan dan pembangunan yang telah ditetapkan sebelumnya. Pelaksanaan program pemerintahan desa harus tetap berpedoman pada dokumen perencanaan yang sudah ada serta selaras dengan regulasi yang berlaku.

Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya membangun kembali komunikasi dan kebersamaan di tengah masyarakat pasca pelaksanaan pemilihan kepala desa antarwaktu. Kepala desa diminta merangkul seluruh elemen masyarakat agar tercipta suasana yang kondusif untuk mendukung pembangunan desa.

"Setelah proses demokrasi selesai, saatnya kembali bersatu. Bangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan seluruh unsur yang ada di desa agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal," tegasnya.

Bupati juga mengingatkan pentingnya peningkatan kapasitas dan pemahaman terhadap regulasi pemerintahan desa. Menurutnya, kepala desa harus terus belajar dan memahami peraturan perundang-undangan agar setiap kebijakan yang diambil berjalan sesuai ketentuan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Sejalan dengan tuntutan kemandirian desa, Bupati juga mendorong pemerintah desa untuk menggali potensi dan sumber daya yang dimiliki guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berbagai program pemerintah pusat maupun daerah, menurutnya, perlu dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan desa.

"Kemandirian desa harus terus diperkuat. Karena itu, kepala desa perlu mampu mengelola potensi yang ada sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," pungkasnya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Ketua DPRD Bojonegoro, Wakil Kapolres Bojonegoro, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Bojonegoro, jajaran Forkopimda, para camat, serta tamu undangan lainnya. [riz/mu]