Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com – Dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan jalan poros desa di Desa Klino, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro, mulai menjadi perhatian. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro kini mendalami dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) senilai Rp2,7 miliar tersebut.
Proyek pembangunan jalan rigid beton sepanjang 2,7 kilometer itu, sebelumnya mendapat kritik warga, lantaran kualitas pekerjaan dinilai tidak sesuai harapan. Sejumlah masyarakat bahkan melaporkan dugaan penyimpangan tersebut ke Kejari Bojonegoro.
Atas laporan tersebut, penyidik Kejari Bojonegoro bergerak melakukan pengumpulan bahan keterangan dan barang bukti. Pemeriksaan lapangan juga telah dilakukan guna memastikan kualitas konstruksi proyek yang bersumber dari anggaran BKKD Tahun Anggaran 2025 tersebut.
Hal tersebut, diungkapkan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bojonegoro, Agus Eko. Pihaknya mengungkapkan bahwa, telah menerjunkan tim untuk melakukan pengecekan langsung di lokasi proyek.
"Kami telah menerjunkan tim untuk mengumpulkan sampel sekaligus melakukan pengecekan konstruksi dengan menggandeng tim ahli," ungkap Agus Eko, Selasa (2/6/2026).
Eko menjelaskan, hingga saat ini proses penyelidikan masih terus berjalan. Tim penyidik masih fokus mengumpulkan data serta alat bukti sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
"Sampai saat ini kami masih on the track (sesuai jalur)," tegasnya.
Untuk diketahui, kasus ini bermula dari pembangunan jalan poros desa di Desa Klino yang didanai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui program BKKD sebesar Rp2,7 miliar. Dalam pelaksanaannya, proyek tersebut diduga tidak dikerjakan sesuai standar teknis.
Dugaan itu semakin menguat setelah Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro, Nurul Azizah, melakukan inspeksi ke lokasi proyek. Dari hasil pengecekan, ditemukan sejumlah titik jalan yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis sebagaimana tertuang dalam perencanaan.
Atas temuan tersebut, Pemkab Bojonegoro sempat merekomendasikan pembongkaran sebagian jalan rigid beton agar diganti menggunakan material yang sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Meski perbaikan telah dilakukan, sebagian warga Desa Klino mengaku masih kecewa terhadap hasil pembangunan jalan tersebut. Sebab, kualitas proyek dinilai masih jauh dari harapan, sehingga mendorong warga membawa persoalan itu ke ranah hukum. [riz/mad]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published