450 Penumpang di Stasiun Bojonegoro Batalkan Perjalanan, Imbas Banjir Jalur Pekalongan

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com – Dampak banjir yang merendam jalur kereta api di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah masih dirasakan oleh para calon penumpang kereta api. Sejak Jumat (16/1) hingga Senin (19/1/2026) pukul 12.00 WIB, tercatat sebanyak 450 penumpang di Stasiun Bojonegoro membatalkan perjalananya.

Pembatalan perjalanan ini merupakan imbas dari proses normalisasi yang masih dilakukan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya pascabanjir di wilayah Pekalongan. Meski jalur rel saat ini telah dapat dilalui kembali, dampak keterlambatan perjalanan sebelumnya membuat KAI harus menerapkan rekayasa operasi secara bertahap.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono mengungkapkan, keselamatan penumpang menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan operasional yang diambil KAI. 

“Penyesuaian perjalanan KA ini merupakan langkah antisipatif untuk mengutamakan keselamatan penumpang, mengingat kondisi jalur rel di lintas utara masih belum bisa dilalui dengan kecepatan normal,” ungkap Mahendro, Senin (19/1/2026).

Ia menjelaskan, tingginya waktu kelambatan perjalanan kereta api menyebabkan rangkaian KA belum dapat beroperasi secara optimal. Sejumlah rangkaian bahkan harus menunggu kedatangan dari perjalanan sebelumnya guna memastikan kesiapan sarana serta standar keselamatan terpenuhi. Kondisi inilah yang berdampak langsung pada penumpang, termasuk di Stasiun Bojonegoro.

Sebagai bentuk tanggung jawab kepada pelanggan yang terdampak, KAI memberikan kemudahan layanan berupa pengembalian bea tiket secara penuh maupun penjadwalan ulang perjalanan.

“Pelanggan yang telah memiliki tiket untuk KA yang dibatalkan dapat melakukan refund 100% di luar biaya pemesanan, atau melakukan reschedule tanpa biaya tambahan. Proses tersebut dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI, loket stasiun, maupun Contact Center 121,” tutup Mahendro.

KAI Daop 8 Surabaya juga memastikan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mempercepat pemulihan kondisi jalur rel, termasuk melakukan pemeriksaan intensif terhadap sarana dan prasarana, pembersihan lintasan, serta memastikan keamanan jalur sebelum diberlakukan kecepatan normal. [riz/mad]