Oleh: Indah Listyorini*
blokBojonegoro.com - Beberapa Minggu terakhir, Kabupaten Bojonegoro seakan kehilangan napas. Berita demi berita tentang kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kandung dan ayah tiri, tiga kasus sekaligus terhadap anak-anak mereka sendiri, menghentak ruang batin masyarakat, dan belum lama ini juga menyusul kakek tiri cabuli cucunya.
Tidak ada yang benar-benar siap mendengar bahwa seorang ayah, sosok yang seharusnya menjadi pelindung paling kuat, justru berubah menjadi ancaman paling nyata di dalam rumah. Rumah yang diyakini sebagai tempat teraman, tempat anak-anak tertawa dan bertumbuh, mendadak menjelma menjadi ruang penuh luka dan ketakutan.
Dalam setiap kasus yang muncul, satu pola terasa begitu kuat: kekerasan terjadi dalam senyap. Anak-anak ini, dengan tubuh kecil dan suara yang sering dianggap tidak penting, terjebak dalam lingkaran ketidakberdayaan. Mereka berada di bawah kuasa seorang pria yang tidak hanya lebih kuat secara fisik, tetapi juga memiliki kendali penuh atas kehidupan mereka. Relasi kuasa inilah yang menjadikan kekerasan seksual dalam keluarga sebagai bentuk kejahatan paling keji dan paling sulit terungkap.
Ibunya? Banyak yang sebenarnya merasakan sesuatu yang tidak beres. Namun ketergantungan ekonomi, rasa malu, dan budaya yang menempatkan perempuan pada posisi diam membelenggu langkah mereka.
Di banyak kasus, sang ibu bahkan ikut menjadi korban dari relasi keluarga yang timpang. Mereka bukan hanya tak berdaya mencegah, tetapi juga tidak tahu bagaimana harus bergerak ketika tanda-tanda kekerasan mulai tampak. Akibatnya, kekerasan seksual ini terus berlangsung dalam ruang domestik yang tertutup, nyaris tanpa seorang pun melihat.
Bulan ini, bertepatan dengan "16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKtP) sedunia" mulai dari 25 November hingga 10 Desember, menjadi tamparan keras bagi kita semua. Terlebih kasus tersebut sudah terjadi lama dan baru diketahui belakangan ini. Satu diantaranya dinyatakan hamil. Bukankah ini menjadi cambuk keras bagi kita? Ini adalah tanggung jawab kita semua, bukan hanya pemerintah.
Mengapa Kekerasan dalam Keluarga Sulit Terungkap?
Bojonegoro bukan tanpa nilai, bukan tanpa agama, dan bukan tanpa moralitas sosial. Namun ketika tubuh dan jiwa anak-anak dirusak oleh orang-orang terdekat, kita harus mengakui bahwa ada yang sangat keliru dalam sistem sosial kita. Ada kegagalan kolektif dalam membaca tanda-tanda, dalam merespons jeritan kecil yang tidak terdengar, dan dalam mencegah predator tumbuh di dalam keluarga sendiri.
Budaya “urusan keluarga jangan dibawa keluar” menjadi salah satu akar persoalan utama. Kalimat ini, yang sekilas tampak bijak, berubah menjadi benteng yang melindungi pelaku kekerasan seksual. Di balik pintu tertutup, banyak anak tidak memiliki bahasa untuk menyampaikan apa yang mereka alami. Pendidikan seksualitas dianggap tabu, sehingga mereka tidak memahami bahwa rasa tidak nyaman, sentuhan yang dipaksa, atau ancaman yang dilakukan oleh ayah mereka merupakan kejahatan.
Sementara itu, sistem perlindungan anak di tingkat desa belum berjalan optimal. Banyak guru, kader kesehatan, tokoh agama, dan perangkat desa tidak dibekali pelatihan memadai dalam mendeteksi dan menangani kasus kekerasan seksual. Padahal mereka adalah pihak yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari anak. Mereka seharusnya menjadi mata dan telinga pertama yang mampu menangkap perubahan kecil dalam perilaku anak yang sering kali merupakan tanda trauma mendalam.
Dari sudut pandang keagamaan, kekerasan seksual terhadap anak bukan hanya tindakan kriminal, tetapi juga dosa besar. Dalam ajaran Islam yang dianut mayoritas masyarakat Bojonegoro, anak adalah amanah yang harus dijaga dan dimuliakan. Ayah memiliki tanggung jawab moral, spiritual, dan sosial untuk melindungi dan mendidik anak. Ketika ayah justru menjadi pelaku kekerasan seksual, ia telah melampaui batas kemanusiaan dan merusak tatanan nilai yang menjadi pondasi keluarga.
Kejahatan semacam ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk fasad kerusakan moral yang meluas dampaknya dalam masyarakat. Ia merusak kepercayaan publik terhadap institusi keluarga dan menciptakan generasi dengan luka psikologis yang panjang.
Tanggung Jawab Kolektif Kita
Lalu apa yang harus dilakukan? Pertama, hukum harus ditegakkan tanpa kompromi. Pelaku kekerasan seksual terhadap anak, terutama oleh ayah kandung atau ayah tiri, wajib dihukum maksimal. Hukuman berat bukan hanya bentuk keadilan, tetapi juga pesan tegas bahwa Bojonegoro menolak toleransi terhadap predator domestik.
Kedua, desa-desa di Bojonegoro harus membangun sistem respons cepat bagi kasus kekerasan seksual. Perangkat desa, kader posyandu, guru PAUD–SMA, hingga tokoh agama, perlu dilatih untuk mengenali tanda-tanda kekerasan. Jejaring pelaporan yang aman bagi ibu dan anak harus menjadi prioritas.
Ketiga, pendidikan seksualitas berbasis nilai dan agama perlu diberikan sejak usia dini. Ini bukan untuk mendorong kebebasan seksual, melainkan untuk mencegah kejahatan seksual. Anak-anak perlu memahami bagian tubuh privat, hak atas tubuh mereka sendiri, dan kepada siapa mereka bisa bercerita ketika ada sesuatu yang mengancam.
Keempat, pemberdayaan ekonomi perempuan adalah kunci. Ibu yang mandiri secara finansial lebih berani melapor dan mencari perlindungan bagi anaknya.
Pada akhirnya, kasus-kasus yang mencuat ini harus menjadi momentum bagi Bojonegoro untuk tidak diam. Pemerintah Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) harus bertindak cepat serta mengajak seluruh elemen masyarakat, ormas perempuan dan akar rumput untuk bersama-sama menyusun strategi pencegahan kekerasan seksual. Mengingat kasus kekerasan yang terjadi sudah melampaui batas kewajaran dan meresahkan, pun agar tidak terulang kembali kasus-kasus serupa di kemudian hari.
Kita tidak boleh membiarkan anak-anak tumbuh dalam ketakutan di rumah sendiri. Perlindungan anak adalah tanggung jawab moral seluruh masyarakat. Jika kita gagal melindungi yang paling rentan, maka kita gagal sebagai sebuah komunitas. Anak-anak Bojonegoro berhak atas masa depan yang aman dan keberanian kita hari ini adalah kunci masa depan mereka.
*Dosen Hukum Keluarga Islam dan Kepala Pusat Studi Hukum dan Gender, Unugiri.
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published