Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menggelontorkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 sebesar Rp 58,9 miliar untuk sektor kesehatan.
Anggaran ini dikelola Dinas Kesehatan (Dinkes) dengan fokus memperkuat layanan dasar masyarakat, mulai dari pembiayaan jaminan kesehatan hingga pengadaan sarana medis.
Kepala Dinkes Bojonegoro, Ninik Susmiati, mengatakan pagu DBHCHT belum sepenuhnya terserap karena pencairan dilakukan secara bertahap sesuai penerimaan daerah.
“Nominal yang diberikan hingga kini belum 100 persen, karena menyesuaikan penerimaan Pemkab Bojonegoro. Meski begitu, sebagian besar sudah kami salurkan untuk kebutuhan vital,” ungkap Ninik.
Dari total anggaran, Rp 34,2 miliar dialokasikan untuk membayar iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Melalui skema ini, lanjut Ninik, masyarakat, terutama kelompok rentan, tetap dapat mengakses layanan kesehatan gratis. Dengan dukungan DBHCHT, Bojonegoro bahkan telah mencapai status universal health coverage (UHC).

Selain itu, Rp 2,1 miliar digunakan untuk pengadaan alat kesehatan di rumah sakit maupun puskesmas, dan Rp 2,5 miliar dipakai untuk program puskesmas keliling agar warga di pelosok desa tetap terlayani.
“DBHCHT juga menopang persiapan operasional RSUD Temayang yang dijadwalkan mulai beroperasi akhir tahun ini. DBHCHT sangat berarti karena membantu pembiayaan sektor kesehatan,” tegas Ninik.
Dinkes menargetkan seluruh program yang dibiayai DBHCHT tahun ini berjalan optimal. Anggaran tidak hanya diarahkan pada layanan kuratif, tetapi juga memperkuat program promotif dan preventif kesehatan di masyarakat.
Untuk diketahui, DBHCHT bersumber dari cukai hasil tembakau yang sebagian besar dialokasikan untuk kesehatan, kesejahteraan masyarakat, serta penegakan hukum. Di Kabupaten Bojonegoro, sektor kesehatan menjadi prioritas agar dana benar-benar memberi manfaat nyata. [riz/mu]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published