Lima Pejabat Teras Pemkab Bojonegoro Dilantik, Empat Kursi Kepala OPD Kosong
Prosesi pelantikan sejumlah pejabat Pemkab Bojonegoro di Rumah Dinas Bupati Bojonegoro (Foto: istimewa)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melakukan mutasi dan rotasi lima pejabat teras di lingkungan pemerintahan daerah. Namun, dibalik mutasi tersebut, menyisakan empat kursi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kosong.

Pelantikan berlangsung di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Bojonegoro dan dihadiri Bupati Bojonegoro Setyo Wahono bersama Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro serta seluruh pejabat yang dilantik, Jumat (13/3/2026) petang.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor 821.2/050/412.301/2026 tentang pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama.

Dalam keputusan tersebut, Ahmad Gunawan Ferdiansyah, dilantik sebagai Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Bojonegoro. Sementara itu, Ir. Heri Widodo, dipercaya menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Selanjutnya, Yayan Rohman, dilantik sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Bojonegoro. Kemudian Helmy Elisabeth, dilantik sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Retno Wulandari, sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air.

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono mengungkapkan, rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan. Rotasi ini, juga merupakan bagian dari pembinaan karier dan penyegaran organisasi.

"Saya berharap pejabat yang dilantik dapat segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja terbaiknya, serta menyadari pentingnya profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat," ungkap Wahono.

Selain itu, Bupati Wahono turut mengingatkan, para pejabat yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan tugas baru dan bekerja sesuai standar pelayanan.

“Harapannya, agar segera menyesuaikan diri dan menjalankan amanah dengan baik,” pungkasnya.

Selain jabatan pimpinan tinggi pratama, mutasi juga dilakukan pada jabatan administrator berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor 821.2/051/412.301/2026.

Dwi Nuzuliyanti, dilantik sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Sementara Anita Erviana, menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada dinas yang sama.

Selanjutnya, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor 821.2/052/412.301/2026 tentang pengangkatan dalam jabatan pengawas, sejumlah pejabat juga dilantik.

Di antaranya Tiyas Aprilana, sebagai Kepala Sub Bagian Keuangan Satuan Polisi Pamong Praja; Musta’in, sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Balen; dan Bambang Pramuji, sebagai Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan.

Adapun empat kursi Kepala OPD yang kosong, yakni Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Dindagkop UM) yang sebelumnya dijabat oleh Retno Wulandari.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang sebelumnya dijabat Heri Widodo. Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). [riz/mad]