JATAM Ungkap Risiko Pengembangan CCUS Pertamina EP Sukowati Bojonegoro
Aktivitas petani di kawasan Lapangan Migas Pertamina EP Sukowati Field (Foto: istimewa)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com – Rencana pengembangan teknologi Carbon Capture, Utilization and Storage (CCUS) di Lapangan Migas Pertamina EP Sukowati Field, Kabupaten Bojonegoro, menuai kritik dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM). 

Proyek yang dikaitkan dengan upaya pengurangan emisi karbon tersebut, dinilai berpotensi memperpanjang operasi industri migas sekaligus menambah risiko bagi masyarakat dan lingkungan sekitar lapangan migas.

Koordinator JATAM, Melki Nahar, menyoroti pengembangan CCUS di PEP Sukowati yang dilakukan di tengah catatan panjang insiden industri migas, persoalan kualitas lingkungan, serta minimnya keterbukaan informasi kepada warga.

Dalam temuan risetnya, JATAM menilai teknologi CCUS di Sukowati tidak bisa dilepaskan dari kepentingan peningkatan produksi minyak. Teknologi tersebut direncanakan menggunakan skema CO2-Enhanced Oil Recovery (CO2-EOR), yakni menyuntikkan karbon dioksida (CO2) ke dalam reservoir untuk mendorong minyak yang masih tersisa agar dapat diproduksi.

Dengan skema tersebut, lanjut Melki, CCUS dinilai bukan sekadar teknologi penyimpanan karbon, melainkan juga bagian dari strategi untuk meningkatkan produksi dan memperpanjang masa operasi lapangan migas yang telah menua.

"Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai klaim dekarbonisasi yang digunakan untuk mendukung proyek tersebut, terlebih ketika pemerintah dan perusahaan migas juga mendorong rencana pengeboran baru di kawasan Sukowati," ungkap Melki, Selasa (13/10/2026).

JATAM juga menyoroti dampak panjang aktivitas industri migas terhadap masyarakat di sekitar Lapangan Sukowati. Berdasarkan riset organisasi tersebut, sepanjang 2006 hingga 2025 tercatat berbagai insiden, mulai dari kebocoran gas hidrogen sulfida (H₂S), ledakan sumur, kebakaran, semburan lumpur, pencemaran minyak, hingga gangguan kesehatan yang dialami warga.

Keluhan yang dilaporkan meliputi mual, pusing, sesak napas, hingga pingsan. Sejumlah warga bahkan disebut harus menjalani perawatan medis akibat insiden yang terjadi di sekitar wilayah operasi.

"Pada 2006, insiden besar berupa ledakan dan kebocoran gas beracun dilaporkan menyebabkan ribuan warga mengungsi," tutur Melki.

Menurut JATAM, riwayat tersebut menjadi catatan penting yang harus dipertimbangkan sebelum teknologi baru diterapkan. Sebab, masyarakat di sekitar operasi migas telah menghadapi berbagai tekanan, termasuk perubahan ruang hidup, alih fungsi lahan pertanian, serta perubahan kondisi sosial-ekonomi.

“CCUS tidak dapat dipandang semata sebagai teknologi pengurangan emisi. Di Sukowati, teknologi ini dijalankan di atas wilayah yang telah lama menanggung dampak sosial, kesehatan, dan lingkungan akibat operasi migas,” tegasnya.

Selain riwayat insiden, JATAM menyoroti hasil pemantauan kualitas lingkungan di sekitar Pad-A, Pad-B, dan fasilitas Central Processing Area (CPA) Mudi.

Dalam pengujian kualitas air, nilai Total Dissolved Solids (TDS) di area Pad-B tercatat mencapai 740 ppm. Sementara itu, sampel air dari keran di sekitar Pad-B menunjukkan angka 816 ppm.

"Angka tersebut melampaui batas TDS air minum sebesar 500 ppm yang dirujuk dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023," beber Melki

JATAM menilai temuan itu perlu mendapat perhatian karena lokasi pengambilan sampel berdekatan dengan aktivitas operasi migas. Meski demikian, angka TDS yang melampaui batas tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa pencemaran disebabkan oleh operasi migas atau bahwa air tersebut mengandung zat berbahaya tertentu. Penentuan penyebab dan kelayakan air memerlukan pengujian lebih lanjut terhadap parameter terkait.

Pemantauan kualitas udara juga menemukan keberadaan karbon monoksida (CO) di sejumlah titik operasi. Hasil pengukuran yang dikutip dalam riset tersebut tidak menunjukkan paparan akut saat pengujian berlangsung.

Namun, JATAM meminta temuan itu dibaca bersama riwayat insiden kebocoran gas dan keluhan kesehatan masyarakat yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Tak hanya itu, persoalan lain yang disoroti, yakni keterbukaan informasi mengenai rencana penerapan CCUS. Berdasarkan riset JATAM, warga dan pemerintah desa di sekitar lokasi mengaku belum memperoleh penjelasan memadai mengenai cara kerja teknologi tersebut, potensi risiko, mekanisme perlindungan masyarakat, hingga prosedur tanggap darurat jika terjadi kegagalan sistem.

Kondisi itu dinilai menempatkan masyarakat pada posisi rentan karena mereka berpotensi menanggung dampak dari kegiatan industri tanpa memperoleh informasi yang cukup untuk memahami risiko maupun melakukan pengawasan.

Di sisi lain, pengembangan CCUS berlangsung di tengah ketergantungan ekonomi Bojonegoro terhadap sektor migas. Aktivitas industri tersebut, dinilai telah mengubah bentang ruang hidup masyarakat melalui pembangunan infrastruktur ekstraktif dan alih fungsi lahan, termasuk lahan pertanian.

Bagi JATAM, persoalan tersebut membuat pengembangan CCUS tidak cukup dinilai hanya dari aspek teknologi dan pengurangan emisi. Perlindungan kesehatan, keselamatan warga, keberlanjutan lingkungan, serta hak masyarakat atas ruang hidup juga harus menjadi pertimbangan utama.

Atas berbagai temuan tersebut, JATAM menyatakan penolakan terhadap implementasi CCS/CCUS di Blok Sukowati. Pemerintah, SKK Migas, dan Pertamina didesak menghentikan penggunaan narasi dekarbonisasi untuk membenarkan proyek yang dinilai berpotensi mempertahankan produksi bahan bakar fosil.

JATAM menilai upaya menghadapi krisis iklim seharusnya diarahkan pada pengurangan ketergantungan terhadap energi fosil, bukan melalui teknologi yang pada saat bersamaan digunakan untuk meningkatkan perolehan minyak.

"Masa depan Bojonegoro, tidak boleh terus dibebani risiko sosial dan ekologis akibat aktivitas industri ekstraktif. Karena itu, rencana pengembangan CCUS di Sukowati dinilai perlu ditinjau secara kritis dengan mempertimbangkan rekam jejak operasi migas, kondisi lingkungan, dan hak masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah tersebut," pungkasnya. [riz/mad]