Reporter: M. Anang Febri
blokBojonegoro.com - Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan kader yang tidak hanya memiliki kepedulian, tetapi juga memahami mekanisme kerja yang jelas. Karena itu, penguatan kapasitas kader perlu dibarengi dengan pemahaman mengenai standar operasional prosedur (SOP).
Hal tersebut disampaikan perwakilan PW Fatayat NU Jawa Timur, Dr Laily Abida, saat memberikan materi dalam kegiatan Capacity Building Kader LKP3A dan Advokasi PC Fatayat NU Bojonegoro, Sabtu (15/8/2026), di Aula Kantor PC NU Bojonegoro.
Dalam kegiatan tersebut, Dr Laily menjelaskan pentingnya kader bekerja berdasarkan SOP ketika menerima informasi terkait persoalan perempuan dan anak. Proses tersebut mencakup penerimaan informasi, asesmen awal, pemberian dukungan awal, koordinasi, hingga merujuk kasus kepada pihak yang memiliki kewenangan.
Menurutnya, pemahaman terhadap SOP akan membantu kader mengetahui batas peran dan langkah yang tepat saat menghadapi sebuah kasus. Kader juga harus memastikan proses pendampingan tetap mengutamakan keamanan dan kepentingan terbaik korban.
"SOP menjadi panduan agar kader memiliki langkah yang jelas ketika menghadapi persoalan perempuan dan anak," ungkapnya.
Ia menegaskan, kader tidak harus menangani kasus seorang diri, terlebih mengambil tindakan di luar kewenangannya. Peran kader lebih diarahkan sebagai penerima informasi awal, pemberi dukungan awal, penghubung dengan pihak terkait, serta memastikan korban mendapatkan layanan yang sesuai.
Di sisi lain, Dr Laily menekankan pentingnya membangun jejaring dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kolaborasi antara LKP3A, Fatayat NU, pemerintah, lembaga layanan, dan masyarakat diperlukan agar penanganan kasus dapat berjalan secara terpadu.
"Pendampingan harus mengutamakan keamanan, kerahasiaan, kepentingan terbaik korban, serta prinsip tidak merugikan korban," tegasnya.
Kegiatan Capacity Building tersebut berlangsung interaktif melalui penyampaian materi, diskusi, dan simulasi. Para peserta diharapkan mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh di wilayah masing-masing, sekaligus memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak yang berbasis komunitas. [feb/mad]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published