Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com – Sebanyak 4.251 pasien HIV/AIDS melakukan pengobatan di Kabupaten Bojonegoro. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.930 orang merupakan penduduk Kabupaten Bojonegoro, sisanya berasal dari luar Bojonegoro.
Hal tersebut, dipaparkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bojonegoro, Ninik Susmiati, menyusul pernyataan Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat perbuatan asusila.
Ninik menjelaskan, hingga saat ini terdapat 4.251 pasien HIV yang menjalani pengobatan di fasilitas kesehatan di Kabupaten Bojonegoro. Dari jumlah tersebut, 1.930 orang merupakan warga ber-KTP Bojonegoro, sedangkan 2.321 lainnya merupakan warga ber-KTP luar Bojonegoro yang juga menjalani pengobatan di wilayah ini.
"Betul, pasien HIV yang berobat di Bojonegoro ada 4.251 orang,” ungkap Ninik, Selasa (4/8/2026).
Ninik menegaskan, seluruh pasien tersebut menjalani pengobatan di rumah sakit maupun puskesmas yang ada di Kabupaten Bojonegoro. Proses pengobatan juga terus dipantau oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk memastikan pasien mendapatkan terapi sesuai standar.
"Seluruhnya berobat di Bojonegoro. Pengobatan dalam pantauan Dinas Kesehatan, dilakukan di rumah sakit dan puskesmas,” bebernya.
Untuk diketahui, sebelumnya Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, melakukan sidak ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat perbuatan asusila, mulai dari Desa Pacing, Kecamatan Sukosewu, hingga kawasan Jalan Pondok Pinang atau Rel Bengkong, pada Jumat (31/7/2026).
Menurut Nurul, sidak tersebut merupakan bagian dari langkah mitigasi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam mencegah penyebaran HIV/AIDS. Ia menilai upaya pencegahan perlu dilakukan secara komprehensif, termasuk melalui penertiban lokasi-lokasi yang dinilai berpotensi menjadi tempat terjadinya perilaku seksual berisiko. [riz/mad]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published