Reporter: Muharrom
blokBojonegoro.com - DPRD Provinsi Jawa Timur membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam dalam Rapat Paripurna Kamis (6/11/2025) kemarin.
Juru Bicara Komisi B DPRD Jatim, Ibnu Alfandy Yusuf, menyampaikan bahwa sektor perikanan budidaya dan pergaraman di Jawa Timur menghadapi berbagai kendala. “Pembudi daya ikan dan petambak garam masih mengalami keterbatasan sarana prasarana, rendahnya kualitas produk, keterbatasan pendanaan, hingga kelembagaan yang belum optimal,” jelas Ibnu.
Provinsi Jawa Timur masih menjadi penghasil garam terbesar nasional. Produksi tahun 2024 mencapai 859 ribu ton atau 42 persen dari total produksi nasional sebesar 2,04 juta ton. Namun, angka ini belum mampu memenuhi kebutuhan nasional yang mencapai 4,5 juta ton.
Ibnu menekankan bahwa masalah utama terletak pada kualitas garam rakyat yang belum sesuai standar industri. “Dukungan pemerintah sangat diperlukan bagi petambak dan kelompok PUGAR untuk meningkatkan kualitas dan daya saing garam rakyat di Jawa Timur,” katanya.
Raperda ini diharapkan menjadi dasar hukum bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memberikan perlindungan, peningkatan kapasitas, dan penguatan kelembagaan bagi pembudi daya ikan dan petambak garam. “Regulasi ini penting agar usaha mereka dapat berjalan mandiri, produktif, modern, dan berkelanjutan,” ujar Ibnu.
Selain itu, Raperda bertujuan menyediakan sarana dan prasarana yang mendukung optimalisasi usaha serta meningkatkan kemampuan sumber daya manusia. Ibnu menambahkan, “Kebijakan ini juga menjamin bantuan hukum dan perlindungan terhadap risiko bencana, perubahan iklim, dan pencemaran.”
Sektor ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai urusan pilihan pemerintah provinsi di bidang kelautan dan perikanan. “Pemerintah daerah perlu mengoptimalkan pemberdayaan melalui kebijakan yang berpihak pada pembudi daya dan petambak garam,” ujar Ibnu.
Raperda juga bertujuan memperkuat kelembagaan pengelolaan sumber daya perikanan dan kelautan agar usaha berjalan berkelanjutan. Ibnu menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat. “Koordinasi berkelanjutan akan memastikan keberpihakan kebijakan daerah terhadap kesejahteraan mereka,” katanya.
DPRD Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk mendukung sektor kelautan dan perikanan. “Pembahasan Raperda ini menjadi langkah konkret memperkuat sektor strategis sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pembudi daya ikan dan petambak garam,” jelas Ibnu.
Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting bagi pemberdayaan pembudi daya ikan dan petambak garam di Jawa Timur, sekaligus menegaskan peran pemerintah daerah dalam memastikan usaha mereka berjalan berkelanjutan, produktif, dan modern. [mu/mad]
https://t.me/s/official_DragonMoney_es
https://t.me/s/official_Legzo_es
https://t.me/s/official_Flagman_edxjqqc
https://t.me/s/official_Kent_es
https://t.me/s/official_DragonMoney_es
https://t.me/s/official_Martin_es
https://t.me/s/official_Stake_es
https://t.me/s/official_Volna_es