Dua Proyek Strategis PU SDA Bojonegoro Senilai Rp15 Miliar Terancam Gagal Terealisasi

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com – Dua proyek strategis Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Kabupaten Bojonegoro terancam gagal terealisasi pada tahun anggaran 2025. Padahal, kedua proyek tersebut, telah dianggarkan masing-masing senilai Rp7,5 miliar, dengan total Rp15 Miliar.

Kedua proyek yang masuk dalam daftar proyek strategis daerah (PSD) ini, terancam gagal terealisasi, sebab belum mendapatkan izin dari lembaga pemangku wilayah. Sehingga, belum ada proses lelang maupun tahapan lainnya yang berjalan.

Proyek pertama, yakni pembangunan penahan tebing Sungai Bengawan Solo di Desa Sarirejo, Kecamatan Balen. Rencana ini belum terlaksana lantaran terkendala izin dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Belum (mulai pengerjaan). Karena belum mendapatkan izin dari Kementerian PU,” ungkap Kepala Dinas PU SDA Bojonegoro, Helmi Elisabeth.

Proyek kedua, yakni pembangunan cekdam di Dusun Rondomori, Desa Sambongrejo, Kecamatan Gondang. Pembangunan infrastruktur penunjang air baku tersebut juga terancam gagal jalan karena belum mendapat lampu hijau dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo dan Perhutani, mengingat lokasi berada di kawasan hutan lindung.

“Iya, belum ada ijin baik dari BBWS maupun dari Perhutani,” ujar Helmi. 

Sementara, Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro, David Yudha Prasetya, membenarkan bahwa dua proyek strategis daerah (PSD) di Dinas PU Sumber Daya Air (SDA) tersebut hingga saat ini belum ada pengajuan untuk dilakukan tender. 

"Sampai dengan saat ini belum ada pengajuan tender untuk dua paket tersebut," pungkasnya. [riz/mad]