Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Setelah hampir sebulan pasca ditemukannya narkoba jenis sabu-sabu di Lapas Kelas IIA Bojonegoro, pihak kepolisian akhirnya menemukan titik terang. Namun, sampai saat ini, belum ada penetapan tersangka terhadap kasus tersebut.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi mengungkapkan, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk petugas lapas.
“Kami sudah mendapatkan beberapa bukti petunjuk yang mengarah ke titik terang,” ungkap AKBP Afrian, Senin (18/8/2025).
Polisi lulusan Akpol tahun 2006 itu menambahkan, hingga kini pihak kepolisian masih melakukan pemberkasan serta meminta keterangan tambahan dari para saksi lain.
Disinggung perihal penetapan tersangka, Eks. Sekpri Wakapolri ini menegaskan, pihaknya berhati-hati dalam menentukan langkah hukum, khususnya terkait penetapan tersangka.
“Belum (penetapan tersangka), mas, kami berhati-hati betul terkait hal ini,” pungkasnya.
sebelumnya narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro ricuh, usai dirazia oleh petugas. Sebab, saat razia rutin yang dilakukan, sipir menemukan paket narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi, Rabu (23/7/2025) petang.
Kericuhan tersebut, menyebabkan sipir Lapas Bojonegoro kewalahan. Sehingga petugas gabungan bersenjata dari Sat Samapta Polres Bojonegoro, Satresnarkoba Polres Bojonegoro, dan Kompi 3 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jatim diterjunkan.
Usai ditemukan 364 gram sabu-sabu dan 199 pil inex, 5 napi diamankan Polres Bojonegoro untuk penyelidikan. Sedangkan, 12 napi lainnya dikirimkan ke Lapas Lamongan, dan kini telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Pasalnya, dinilai napi dengan resiko tinggi. [riz/mad]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published