Hasil Penyelidikan Dugaan Perusakan APK di Kalitidu Ditentukan Besok

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Bojonegoro bersama Sentra Gakumdu terus menyelidiki laporan dugaan pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) di Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu. Namun kepastian laporan tersebut akan ditentukan Rabu (25/4/2018) besok.

Ketua Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Bojonegoro, M. Yasin mengatakan, hari ini Selasa (24/4/2018) pemanggilan saksi, setelah tiga hari meminta keterangan pelapor, terlapor dan saksi. Namun ada tambahan dua hari karena membutuhkan informasi.

"Dikaji sentra Gakumdu, hasil kajian diserahkan ke panwas untuk diplenokan kepastiannya besok," jelasnya kepada blokBojonegoro.com.

Setidaknya yang dimintai keterangan selain dua orang saksi, pelapor dan terlapor. Dalam kajian nantinya muncul penetapan pelanggaran administrasi, kode etik ataupun pidana.

"Terlapor PPL yang menertibkan karena menjalankan tugasnya diwilayahnya. Bukan pengerusakan, tapi laporan pelapor pengrusakan APK," ujarnya. [zid/lis]