Skip to main content

Category : Tag: Zakat Fitrah 2022


Beras 3 Kg atau Uang Rp33 Ribu, Ini Aturan Zakat Fitrah Terbaru 

Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro baru-baru ini mengumumkan aturan terbaru perihal pengumpulan Zakat Infaq Shodaqoh (ZIS). Besaran zakat fitrah berupa beras adalah 3 kilogram (Kg), atau uang dengan nominal Rp33.000 per jiwa.