Skip to main content

Category : Tag: Wajib


Tanya Jawab Fiqih

Sopir Bus, Bolehkan Salatnya Mengambil Rukhsah?

Oleh karena itu, agama mempersilakan  seorang musafir untuk mengambil rukhsah, karena bepergian itu tidak selalu terus menerus. Rukhsah itu dengan shalat qashar atau jamak. Tentunya dengan syarat-syarat tertentu. Persoalannya adalah ketika profesi seseorang itu menuntut untuk bepergian jarak jauh setiap hari, seperti sopir bus atau nakoda kapal. Apakah salatnya seorang sopir boleh dijama' atau di qashar terus?

Gebyar Undian Pajak dari Bapenda Bojonegoro

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro menyelenggarakan Gebyar Undian Pajak Daerah, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, dan Warga Agen Pajak (WAP) pada Selasa (02/11/2025) di ruang pertemuan kantor Bapenda.

Tanya Jawa Fiqih

Telan Sisa Makanan atau Selilit Saat Salat, Bolehkah?

Banyak umat Islam yang pernah mengalami gangguan kecil saat salat berupa sisa makanan atau selilit yang masih tersangkut di gigi. Meski sepele, kondisi ini sering membuat bingung: bolehkah selilit itu ditelan saat salat? Ataukah justru dapat membatalkan ibadah?

Pasca Libur Lebaran, Samsat Bojonegoro Diserbu Ribuan Warga

Pasca libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/ 2025 M, ribuan warga menyerbu Kantor Samsat Kabupaten Bojonegoro. Mereka rela mengantre panjang untuk melakukan pembayaran pajak dan administrasi kendaraan lainnya, Selasa (8/4/2025).

Raperda Perlindungan Perempuan

PA Bojonegoro Usulkan Wajib Belajar 12 Tahun Harus Diterapkan

Rancangan peraturan daerah (Raperda) penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak yang telah di inisiasi oleh DPRD kabupaten Bojonegoro. Khususnya komisi C, telah memasuki tahapan pembahasan untuk menguji naskah akademik yang telah dibentuk.

Pemkab Beri Apresiasi Bagi Wajib Pajak Via Live Streaming

Kesadaran para wajib pajak untuk tetap menunaikan kewajiban membayar pajak setiap tahun tentu sangat penting. Pasalnya, salah satu roda penggerak pembangunan daerah salah satunya dari pendapatan pajak.

Optimisme Pendidik di Tengah Tantangan Pandemi Covid-19

Proses belajar mengajar di masa pandemi Covid-19 memberikan tantangan tersendiri, baik bagi pendidik maupun bagi peserta didiknya. Pandemi menghilangkan proses pembelajaran tatap muka dan menggantikannya dengan proses pembelajaran jarak jauh (daring). Adaptasi baru ini membuat para tenaga pendidik harus berjuang ekstra keras untuk bisa menyampaikan materi pembelajaran, sehingga para muridnya bisa menyerap materi pembelajaran dengan maksimal.

Pembelajaran di Tengah Pandemi Covid, Pemkab Semangati Guru

Pandemi Covid-19 tidak menyurutkan semangat proses belajar mengajar disekolah yang ada di Kabupatrn Bojonegoro. Sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus memberikan semangat kepada tenaga pendidik, meskipun pembelajaran dilakukan melalui virtual.