#blokBojonegoroTV
Presiden Tegaskan Tindak Pelanggar Pembatasan Sosial saat Pandemi Covid
Presiden Tegaskan Tindak Pelanggar Pembatasan Sosial saat Pandemi Covid
Presiden Tegaskan Tindak Pelanggar Pembatasan Sosial saat Pandemi Covid
Tongkat komando kepemimpinan Polres Bojonegoro, yang sebelumnya dipimpin oleh AKBP Muchamad Budi Hendrawan, SIK, MH, Hari ini, Selasa(17/11/2020) telah resmi berganti.
Kasus meninggalnya tenaga kesehatan akibat Covid-19 sudah masuk pada taraf yang mengkhawatirkan. Menurut data dari IDI, jumlah kematian dokter tercatat paling banyak terjadi di Jawa Timur dengan jumlah 36 dokter.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengungkap ada 282 tenaga kesehatan yang wafat akibat COVID-19. Untuk itu, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan dan serius menjauhi kerumunan.
Jumlah pasien sembuh dari Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro pada Senin (16/11/2020) sama seperti hari sebelumnya, tak ada tambahan alias nihil. Sedangkan penambahan kasus baru 4 orang. Hal itu dijelaskan Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Bojonegoro, Masirin dalam update harian Covid-19.
Perkembangan Penanganan COVID-19 dan Kepatuhan Protokol Kesehatan
Berbagai Negara di dunia saat ini tengah dalam penelitian untuk menemukan vaksin COVID-19, termasuk Indonesia. Uji klinik vaksin Sinovac, telah masuk tahap III dan selesai melakukan penyuntikan kepada seluruh relawan.
Angka usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2021 Kabupaten Bojonegoro akhirnya disepakati bersama sebesar Rp2.082.729 atau mengalami kenaikan 3,27 persen dibanding UMK tahun 2020 sebesar Rp 2.016.781. Buruh tetap menerima keputusan tersebut meski sebelumnya mengajukan usulan besaran UMK tahun 2020 sebesar Rp 2.178.123 atau naik sebesar 8 persen.
Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia membawa dampak yang begitu dahsyat bagi seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah kerapkali menghimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 3M, yaitu Mencuci Tangan Dengan Sabun, Memakai Masker dan Menjaga Jarak Aman Minimal 1 Meter.