Skip to main content

Category : Tag: Umk


Gandeng UPN, Asosiasi UMKM Berharap Legalitas HKI

Asosiasi Usaha Mikro Kecil Mengengah (UMKM) Bojonegoro yang merupakan wadah bagi pelaku UMKM Bojonegoro bekerjasama dengan UPN Yogyakarta, untuk membantu mendapatkan legalitas Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Galeri Pamer Jadi Pasar UMKM Bojonegoro

Galeri Pamer UMKM Bojonegoro di Jalan Patimura, merupakan wadah bagi para pelaku UMKM Bojonegoro. Ada berbagai jenis produk yang berada di Galeri tersebut, dari berbagi kecamatan yang ada di Bojonegoro.

Pelatihan Kerajinan Tangan, Tumbuhkan Minat Wirausaha

Hari pertama pelatihan kerajinan tangan diawali dengan pembuatan anyaman dari bungkus plastik. Pelatihan ini bertempat di Galeri Pamer Bojonegoro di Jalan Patimura, yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi yang bekerjasama dengan UMKM Bojonegoro, Selasa (13/2/2018) yang diikuti peserta dari berbagai daerah di Kota Bojonegoro.

UMK Baru Akan Berlaku Pada Januari 2018

Setelah diketok oleh gubernur, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Bojonegoro yang baru akan berlaku pada bulan Januari 2018. Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Hubungan Industri (HI) Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro, Imam SW.

Disbudpar: Tak Ada Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru

Berbagai rangkaian acara untuk memperingati malam pergantian tahun dari 2017 menuju 2018 sudah dipersiapkan. Ada beberapa lokasi hiburan yang bisa dikunjungi masyarakat untuk merayakan malam Tahun Baru 2018 namun tidak disertai dengan pesta kembang api.

Wujudkan Kabupaten Sehat, FKKS 3 Kecamatan Dikukuhkan

Untuk mewujudkan Bojonegoro sebagai Kabupaten Sehat, tiga Kecamatan menggelar dan mengukuhkan Forum Komunikasi Kecamatan Sehat (FKkS) yang digelar di Balai Desa Gayam. Mengawali acara tersebut Camat membacakan surat pembentukan FKKS dari setiap Kecamatan yaitu Gayam, Kalitidu dan Purwosari.

Disperinaker Belum Terima Keberatan UMK 2018

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro hingga saat ini belum menerima pengaduan dari pengusaha yang keberatan terhadap Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2018.

UMK Bojonegoro Urutan Ke-19 di Bawah Tuban dan Lamongan

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Jawa Timur resmi ditetapkan, penetapkan tersebut dicantumkan dalam sebuah Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 75 tahun 2017, tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur tahun 2018.

Jika Disetujui, UMK Bojonegoro Rp.1.720.000

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) akan disahkan pada Selasa (21/11/2017) besok, oleh Gubernur Jawa Timur, Soekarwo. Untuk Kabupaten Bojonegoro sendiri akan menjadi Rp.1.720.000, namun jika disetejui.