Skip to main content

Category : Tag: Umk


Crafter Ungkap Manfaat Gunakan QRIS BRI Bagi Pelaku Usaha

Kemajuan teknologi, khusunya dalam transaksi digital harus terus diikuti para pelaku usaha. Seperti yang dilakukan Unin Rosalini, Crafter asal Bojonegoro, selain bisa transaksi secara tunai. Kak Rosa sapaan karibnya juga menyebut konsumen dan pelaku usaha juga bisa bertransaksi secara digital.

Persiapan Menuju Pasar Itali, Perajut PRIMA Ikuti Pelatihan Motif Hermy

sejumlah 18 orang perwakilan perajut PRIMA Kabupaten Bojonegoro dan Tuban mengikuti Pelatihan Merajut Tas yang berlangsung selama 3 hari (26-28/8) di Desa Pungpungan, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro. Pelatihan ini merupakan bagian dari Program Pemberdayaan Ekonomi Perempuan dan Penyandang Disabilitas yang diinisiasi oleh ExxonMobil Mobil Cepu Limited (EMCL) dengan Yayasan Sri Sasanti Indonesia (YSSI) dan didukung penuh oleh SKK Migas.

Legalitas NIB Hingga Sertifikasi Halal Permudah UMKM Lebarkan Sayap

Di tengah era digitalisasi yang berkembang dengan pesat, tentu persaingan pasar bagi usaha kecil menengah juga semakin diperluas dengan banyaknya pelaku usaha dan produk inovatif. Tantangan ini tentu harus dimaksimalkan dengan bijak oleh para pelaku usaha, agar tetap bertahan pada gempuran globalisasi.

EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas

Operator Lapangan Banyu Urip, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), mengajak awak media di wilayah Kabupaten Bojonegoro bincang-bincang konten kreatif untuk mendukung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) naik kelas, Selasa (26/3/2024).

Hari Kedua Inacraft 2024, UMKM Pertamina Raih Transaksi Rp1,3 Miliar

UMKM binaan PT Pertamina (Persero) kembali membuktikan keunggulannya dengan mencatat transaksi penjualan lebih dari Rp1,3 miliar pada 29 Februari 2024, atau hari kedua gelaran Inacraft 2024 yang tengah digelar di Balai Sidang Jakarta Convention Center.

Serikat Buruh Kecewa Lantaran UMK Bojonegoro 2024 Naik Hanya 4.1 Persen

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Timur untuk 2024 dalam Keputusan Gubernur nomor 188/656/KPTS/013/2023. Besaran UMK 2024 itu direspons oleh Dewan Pengupahan dan perwakilan buruh di Jawa Timur.