12 Instansi Ikuti Penandatangan MoU Mall Pelayanan Publik
Sebanyak 12 instansi di Kabupaten Bojonegoro hadiri serta ikuti penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait Mall Pelayanan Publik Bojonegoro, Selasa, (2/5/2020).
Sebanyak 12 instansi di Kabupaten Bojonegoro hadiri serta ikuti penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait Mall Pelayanan Publik Bojonegoro, Selasa, (2/5/2020).
“Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani,†pesan sarat makna ini diucapkan Ki Hajar Dewantara kepada para pendidik negeri ini. Seorang pemimpin atau pendidik hendaknya menjadi suri tauladan, kreatif, inovatif serta selalu menggugah semangat anak didik dan lingkungan sekitar untuk perubahan yang lebih baik.
Menunggu waktu untuk berbuka puasa telah menjadi tradisi berbagai kalangan umat Islam di bulan suci Ramadan dengan berbagai aktivitas. Salah satunya seperti kegiatan mengail atau memancing ikan di Waduk Pacal yang berada di Desa Kedungsumber, Kecamatan Temayang.
BLT DD Tuntas 100 Persen, Gubernur Jatim Apresiasi Bojonegoro
Seru .....!!! Ngabuburit Sambil Berpetualang
Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah, memantau langsung proses pencairan bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Sumberagung, Kecamatan Kepohbaru, Bojonegoro. Pencairan BLT-DD ini juga langsung dilaporkan ke Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa melalui video telekonferensi di lokasi.
Ngabuburit bisa diisi berbagai kegiatan menarik sembari berpetualang. Ada air terjun di Bojonegoro yang masih perawan, seperti air terjun pucang yang terletak di Desa Clebung Kecamatan Bubulan ini.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap warga khususnya terdampak Covid-19 secara ekonomi sekaligus dalam rangka safari Ramadhan 1441 Hijriyah. SKK Migas - Pertamina EP Asset 4 Sukowati Field kembali serahkan bantuan sosial berupa sembako bahan pangan untuk Kecamatan Soko dan Rengel, Kabupaten Tuban, Jumat (15/5/2020).
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak atau biasa disapa Emil Dardak, mengapresiasi Pemkab Bojonegoro dalam menemukan klaster baru penyebaran virus corona (Covid-19) di Kabupaten Bojonegoro. Hal tersebut disampaikan Emil saat menghadiri penandatanganan perjanjian kerjasama (Mou) bantuan pangan jaring pengaman sosial (JPS) Penanganan dampak covid 19 antara pemerintah provinsi jawa timur dengan pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur di Gedung Bakorwil Bojonegoro, Kamis (14/5/2020).
Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE 6/MK.O2/2020 tentang Recoscusing Kegiatan dan Relokasi Anggaran Kementerian/Lembaga Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengeluarkan program Bantuan Jaring Pengaman Sosial dengan sasaran utamanya Masyarakat terdampak COVID-19 di Provinsi Jawa Timur.