Skip to main content

Category : Tag: Su


Jelang Idul Adha

Penjual Tusuk Sate Mulai Menjamur di Pasar

Menjelang Hari Raya Qurban 1440 Hijriah/2019, penjual tusuk sate tradisional di sejumlah pasar Kabupaten Bojonegoro mulai menjamur membuka lapaknya, Kamis (8/8/2019).

Haul ke 27 Pendiri Ponpes Attanwir, KH. Moh. Sholeh

Ribuan Warga Warga Nahdliyin Penuhi Halaman STAI Attanwir

Ribuan warga nahdliyin memadati komplek halaman Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Attanwir Desa Talun, Kecamatan Sumberrejo. Mereka datang dari berbagai elemen, mulai dari pecinta selawat atau biasa Syekhermania, para alumni Attanwir, Guru, Dosen serta masyarakat lainnya.

#BeritaFoto

Bendera NU untuk Pecinta Sholawat

Saat Gebyar Sholawat di STAI Attanwir, Ponpes Attanwir, Desa Talun, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, banyak pedagang menjajakan bendera dengan tulisan Nahdlatul Ulama (NU). Acara Rabu (7/8/2019) malam tersebut dihadiri ribuan Syekhermania dan masyarakat umum.

#BeritaFoto

Gebyar Salawat di Haul Mbah Yai Sholeh Attanwir

Ribuan pecinta salawat, Rabu (7/8/2019) malam berjubel di halaman STAI Atranwir, Ponpes Attanwir, Desa Talun, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro.

Halaman STAI Attanwir Dipenuhi Oleh Syekhermania

Halaman Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Attanwir yang berada di Desa Talun, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, tampak dipenuhi oleh pecinta Habib Syekh bin Abdul Qadir Assegaf atau yang biasa dikenal dengan Syekhermania.

Dugaan Kasus Korupsi PBB di Kapas

Kejari Bojonegoro Kebut Pemberkasan Kasus Korupsi PBB Kapas

Tersangka kasus penggelapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Kapas, SH diputuskan untuk ditahan selama 20 hari, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, guna memperdalam penyidikan sekaligus merampungkan berkas acara pemeriksaan tersangka.

Kuasa Hukum SH: Seharusnya Bisa Dilakukan Tahanan Luar

Penahanan SH yang diduga melakukan penggelapan Pajak PBB di beberapa desa di Kecamatan Kapas menurut Kuasa Hukum SH, Nur Syamsi seharusnya tidak dilakukan penahanan, namun semestinya Pelaku SH bisa diberlakukan tahanan luar.