Saat Pandemi Sosmed Jadi Andalan Dealer Motor
Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, dari tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021 di beberapa Kabupaten/Kota tertentu.
Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, dari tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021 di beberapa Kabupaten/Kota tertentu.
Anggota Komisi XI DPR RI Dapil Bojonegoro-Tuban, Farida Hidayati melakukan kegiatan penyuluhan jasa keuangan edukasi masyarakat door to door dengan tema "Kebijakan Stimulus OJK Dalam Menghadapi Pandemi Covid-19" yang dilaksanakan secara langsung hari Rabu (4/8/2021) di Kecamatan Malo, kabupaten Bojonegoro.
Di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro memberikan bantuan kepada sejumlah warga yang terpapar dan warga terdampak secara ekonomi. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab kepada banyak kalangan. Diantaranya, bagi para pedagang kaki lima (PKL), seniman hingga kelompok terdampak lainnya.
Tindaklanjuti surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor. 800/2938/412.301/2021. Tanggal 12 Juli, perihal penyusunan SKP. Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro, melaksanakan kegiatan sosialisasi penyusunan SKP bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di satuan pendidikan Kabupaten Bojonegoro, melalui zoom meeting, Rabu (21/7/2021).
Pada masa Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat ini, pemerintah akan berikan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak. Bantuan tersebut berbentuk beras yang nantinya akan disalurkan oleh Bulog.Â
Kelompok Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (Patelki) menggelar kegiatan bakti sosial berupa pembagian sembako, santunan anak yatim dan berbagi takjil di beberapa titik.
Saat ini peluang pasar ekspor memiliki prospek menjanjikan. Karena itu pula, Ekspor Center Surabaya berupaya mensosialisasikan kebijakan ekspor dan informasi peluang pasar ekspor sebelumnya telah berlangsung di dua kota yang ada di Jawa Timur.
Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Joko Widodo, Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro langsung memberikan feedback untuk melindungi tenaga kerja, baik formal maupun non formal hingga pegawai Pemerintah non ASN dengan upaya melakukan pendaftaran keanggotaan melalui Badan Penyelengaraan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJamsostek).
Selain kecerdasan intelektual, anak perlu juga memiliki kecerdasan emosional dan sosial. Psikolog mengatakan, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan mengajarkan empati.
Para ahli mengatakan bahwa ada penurunan besar dalam kesejahteraan pribadi dan harga diri remaja perempuan sejak sekitar usia 14 tahun yang dipicu oleh media sosial.