Kembalikan Sesuai Fungsinya, Bangunan di Atas Saluran Air Ditertibkan
Pemkab Bojonegoro melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan bangunan liar yang berdiri di tanah milik negara. Penertiban tersebut dilakukan untuk mengembalikan tanah negara sebagaimana fungsinya.