Izin Penggunaan dari Badan POM Jamin Keamanan Vaksin Covid-19
Setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jumat (8/1) menyatakan bahwa vaksin Sinovac hukumnya suci dan halal, kini vaksin COVID-19 tersebut tinggal menunggu izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), dan fatwa dari Majelis Ulama Indonesia.