RSUD dan Dishub Bojonegoro Raih Predikat ZI WBK dari Kemenpan RB
Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro dan RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo mencetak sejarah pertama kali meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK).
Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro dan RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo mencetak sejarah pertama kali meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) menyelenggarakan seminar Hari Ibu yang diperingati tanggal 22 Desember. Seminar digelar di pendopo Malowopati, pada Kamis (16/12/2021).
Peringatan Hari Aids Sedunia (HAS) diperingati tanggal 1 Desember, setiap tahunnya. Sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA), RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro menyantuni pasien ODHA yang rutin berobat di rumah sakit plat merah tersebut.
Kementrian Kesehatan telah menetapkan tarif pemeriksaaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) seharga 275 ribu untuk wilayah Jawa dan Bali, serta 300 ribu untuk wilayah luar Jawa dan Bali. Dari penetapan batas tarif tertinggi tes PCR tersebut telah dipertimbangkan dari beberapa aspek.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus bersolek. Tampak, bagian depan rumah sakit daerah, RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo dipercantik.
Belakangan ini ramai diberitakan satu lembar kertas di tangkapan layar ponsel berbunyi rincian total klaim rawat jalan atas nama Anna Mu'awanah. Yang bersangkutan adalah Bupati Bojonegoro.
Sesuai dengan surat edaran direktur jenderal pelayanan kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 tentang batas tarif tertinggi pemeriksanaan Rersve Transcription Polymerase Chainsmokers Reaction (RT-PCR) kini Kemenkes tetapkan harga pemeriksaan untuk wilayah Jawa-Bali dengan tarif tertinggi sebesar Rp 495.000.
Beredar foto di sosial media dan group WhatsApp perihal total klaim biaya rawat jalan Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah. Disebutkan dalam total klaim tersebut besarannya mencapai Rp433.908.997 atau hampir setengah miliar rupiah.
Suasana di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro saat pandemi Covid-19 begitu tampak sepi, tidak seperti saat kondisi normal. Pasalnya pengunjung dan penunggu pasien rumah sakit diberlakukan pembatasan, sekaligus mematuhi protokol kesehatan covid-19 dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan diterapkan.
Banyaknya kasus pasien yang terkonfirmasi positif covid di Bojonegoro, membuat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bojonegoro bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendirikan tenda darurat sebagai ruang tunggu pasien covid seblum masuk ke gedung perawatan.