Masih Ada Warga yang Tak Taat Prokes saat di Luar
Hingga saat ini perkembangan kasus covid-19 di Kabupaten Bojonegoro masih naik turun, baik untuk pasien yang terkonfirmasi positif maupun yang sudah dinyatakan sembuh dari corona virus disease 2019.
Hingga saat ini perkembangan kasus covid-19 di Kabupaten Bojonegoro masih naik turun, baik untuk pasien yang terkonfirmasi positif maupun yang sudah dinyatakan sembuh dari corona virus disease 2019.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro memperketat orang maupun anggota DPRD setempat saat akan memasuki gedung. Hal itu dilakukan untuk menerapkan protokol kesehatan (Covid-19).
Tidak perlu menunggu momentum spesial untuk menyantap lontong kikil. Kikil sapi dengan kuah kental berempahnya tersebar di Kabupaten Bojonegoro, salah satunya lontong kikil dan lodeh Mak Sih Samsat Bojonegoro.
Dalam rangka menegakkan disiplin protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP baik kabupaten maupun provinsi, TNI, Polri dan Dishub melaksanakan operasi yustisi di dua wisata yang ada di Kota Migas.
Libur dan cuti bersama dalam rangka Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bojonegoro, mempersilahkan masyarakat dan juga traveler mengunjungi tempat wisata yang ada di Kota Migas.
Satlantas Polres Bojonegoro terus menggelar razia kendaraan bermotor di sejumlah titik wilayah Kabupaten Bojonegoro, yang rawan terjadi kecelakaan dan rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas. Dalam operasi zebra semeru, Selasa (27/10/2020), petugas juga melaksanakan sosialisasi penerapan protokol kesehatan Covid-19 kepada para pengguna jalan.
Mengintip Penerapan Prokes di Ponpes Tangguh Alrosyid
Meski wabah Covid-19 belum berakhir, calon Pengantin (catin) yang melangsungkan pernikahan di bulan Oktober 2020 ini tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kota Bojonegoro jumlahnya mencapai puluhan pasang. Meski begitu, pihak KUA dalam pelaksanaan saat melaksanakan akad nikah semua yang hadir harus mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
Pengunjung yang datang di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, harus mematuhi protokol kesehatan (Prokes), terlebih lagi saat hadir di ruang persidangan. Seperti yang terlihat dalam sidang lanjutan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) perjanjian kerjasama Particypating of Interest (PI) blok Cepu, yang digelar Selasa (20/10/2020).