Pileg 2019
Kompak, Berkarya dan PKPI Targetkan 5 Kursi
DPD Partai Berkarya Bojonegoro menargetkan 5 kursi dari semua dapil yang ada di Kota Ledre pada pesta demokrasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang.
DPD Partai Berkarya Bojonegoro menargetkan 5 kursi dari semua dapil yang ada di Kota Ledre pada pesta demokrasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang.
Detik-detik penutupan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), seluruh partai politik (Parpol) berbondong-bondong mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Termasuk Basuki yang mendaftar Bacaleg DPR RI dan Pudji Dewanto (Kang PD) memastikan maju pada Pileg 2019 menjadi DPRD Provinsi, keduanya melalui Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Beberapa partai politik (Parpol) mendaftar Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, menjelang penutupan pendaftaran, Selasa (17/7/2018). Seperti halnya DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mendaftar serentak, sesuai intruksi DPP PPP.
Berbeda dengan partai politik (Parpol) lainnya di Kabupaten Bojonegoro yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, Selasa (17/7/2018). DPD Partai Perindo Kabupaten Bojonegoro mendaftar ke KPU membawa ayam jago.
Sebanyak 23 calon anggota Komisioner Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten (Panwaskab) Kabupaten Bojonegoro mengikuti tes Computer Assisted Test (CAT), Senin (16/7/2018) di Surabaya.
Beberapa perwakilan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Berkarya Kabupaten Bojonegoro, berencana mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, Senin (16/7/2018). Namun Partai Berkarya batal mendaftar lantaran berkas bersyaratan belum lengkap.
DPD Partai Nasdem Kabupaten Bojonegoro memastikan daftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, Senin (16/7/2018). Namun sebelum mendatangi KPU, partai nomor urut 5 Pemilu 2019 mengadakan nariyahan bersama di kantor partai setempat, Minggu (15/7/2018) malam.
Menjelang habisnya masa pendaftaran Calon Anggota Legislatif (Caleg) Kabupaten Bojonegoro yang dibuka sejak tanggal 4 Juli 2018 lalu. Namun, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat belum juga menerima pengajuan berkas dari satu pun partai politik peserta Pileg 2019.
Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jumat (13/7/2018) di Gedung DPRD Bojonegoro sempat molor dan hanya diikuti 50 persen dari anggota dewan.
Seluruh kontestan yang akan maju menjadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada Pileg 2019, mulai berbondong-bondong melengkapi persyaratan untuk mendaftar lewat partai politik (Parpol). Namun saat Parpol mendaftar ke KPU, Bacaleg tidak boleh pindah parpol maupun daerah pemilihan (dapil).