DPMD Sesalkan Oknum Kades Terjerat Kasus Korupsi
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro menyesalkan kasus dugaan korupsi ole Kepala Desa (Kades) Sukosewu. Kasus ini jelas menjadi catatan hitam tersendiri bagi DPMD.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro menyesalkan kasus dugaan korupsi ole Kepala Desa (Kades) Sukosewu. Kasus ini jelas menjadi catatan hitam tersendiri bagi DPMD.
Pemerintah daerah, diberikan kewenangan untuk mengelola daerah masing-masing. Oleh karenanya, perlu adanya koordinasi bagi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bojonegoro mengadakan pelatihan dan pembinaan pengelolaan manajemen Badan Usaha Milik Desa se-Kabupaten Bojonegoro, Kamis (28/11/2018).
Aparatur Pemerintah Desa (hasil pengisian perangkat desa yang digelar tahun 2017) ini mengikuti kegiatan pelatihan yang diadakan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD), Senin (12/2/2018) di Pendopo Malowopati.
Perangkat desa baru yang sudah dilantik, mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas dan pemahaman tugas fungsinya di pemerintahan desa. Sehingga mengetahui tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai perangkat desa dalam membantu pemerintahan di desa.
Pasca dua Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bojonegoro ditahan Polres Bojonegoro, atas dugaan penipuan dan penggelapan dalam pengisian perangkat desa kemarin. Untuk menentukan langkah selanjutnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro menunggu surat resmi.
Usai menerima laporan dugaan penipuan yang dilakukan Kepala Desa Kuniran, Masyudi (40), Polres Bojonegoro langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Setelah cukup bukti, Kades Kuniran, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro ditetapkan tersangka dan langsung ditahan.
Setelah membuka posko pengaduan di Kantor SPKT Polres Bojonegoro pasca pengisian perangkat desa, Polres Bojonegoro menerima laporan. Salah satunya dari Mulyono (33) Alamat Desa Kuniran RT.14/RW.02 Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro yang melapor ke Polres, karena diduga tertipu ratusan juta rupiah dalam pengisian perangkat desa yang diikutinya.
Pasca pengumuman hasil pengisian perangkat desa serentak 2017, beberapa pemerintah desa sudah mengeluarkan surat rekomendasi. Bahkan diantara desa tersebut sudah mengadakan pelantikan perangkat desa terpilih, seperti halnya Kecamatan Kedewan.
Setelah hasil ujian perangkat desa yang dilaksanakan serentak pada 26 Oktober 2017, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro mengawali pelantikan perangkat desa (pemdes) baru. Pasalnya beberapa kecamatan lainnya belum mengadakannya.