DPMD Berikan Pembinaan untuk Kades se Kabupaten Bojonegoro
Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengadakan pembinaan Kepala Desa se- Kabupaten Bojonegoro, di pendopo Malowopati pada Kamis (18/7/2019).
Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengadakan pembinaan Kepala Desa se- Kabupaten Bojonegoro, di pendopo Malowopati pada Kamis (18/7/2019).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menyambut Mahasiswa-Mahasiswi Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayan Mayarakat (KKN-PPM) Periode 2 Univeristas Gajah Mada (UGM). Acara berlangsung di Creative Room Lt.6 Gedung Pemkab Bojonegoro pada Senin (1/7/2019).
Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bojonegoro pada hari Rabu (26/6/2019) lalu, yang diikuti sebanyak 154 Desa dari 27 Kecamatan secara umum berjalan aman, lancar dan kondusif.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro memastikan sudah siap menggelar Pilkades serentak gelombang II pada Rabu (26/6/2019) besok. Kesiapan tersebut termasuk pentrasferan dana oprasional untuk 154 desa yang akan menggelar pemilihan kepala desa.
Belum cairnya Bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan bagi siswa SMA/SMK maupun MA di Bojonegoro hingga saat ini, menurut Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, karena belum adanya proposal permohonan dari desa terkait pencairan bantuan pendidikan bagi siswa.
Sebanyak 172 Jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) di Kabupaten Bojonegoro saat ini sedang kosong. Kekosongan jabatan tersebut disebabkan penarikan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan dipekerjakan di Instansi pemerintahan.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro telah mengajukan nota dinas. Namun masih dalam proses revisi. Hal itu kaitannya dengan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2019.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro menyesalkan kasus dugaan korupsi ole Kepala Desa (Kades) Sukosewu. Kasus ini jelas menjadi catatan hitam tersendiri bagi DPMD.
Pemerintah daerah, diberikan kewenangan untuk mengelola daerah masing-masing. Oleh karenanya, perlu adanya koordinasi bagi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bojonegoro mengadakan pelatihan dan pembinaan pengelolaan manajemen Badan Usaha Milik Desa se-Kabupaten Bojonegoro, Kamis (28/11/2018).