Pileg 2019
KPU Klaim Tak Ada Bacaleg Tersandung Masalah Hukum
KPU Bojonegoro sampai saat ini belum menemukan bakal calon legislatif (Bacaleg) peserta pemilu tahun 2019 yang pernah tersangkut kasus hukum.
KPU Bojonegoro sampai saat ini belum menemukan bakal calon legislatif (Bacaleg) peserta pemilu tahun 2019 yang pernah tersangkut kasus hukum.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro akan menetapkan Data Caleg Sementara (DCS) pada tanggal 12 Agustus mendatang. Hal itu dilakun setelah melakukan pengecekan keabsahan data Bacaleg dari masing-masing Partai Politik (Parpol).
Menjelang Pilpres 2019, akan marak bertebaran informasi hoaks. Karenanya, publik harus lebih berhati-hati share informasi yang didapat dari media sosial, seperti WhatsApp (WA), Instagram (IG), Facebook (FB) dan media sosial lainnya.
Setelah merampungkan verifikasi berkas perbaikan bacaleg, KPU Bojonegoro saat ini tengah menyusun daftar calon sementara bakal calon legislatif (Bacaleg) peserta Pemilu tahun 2019.
Memasuki hari terakhir verifikasi kelengkapan berkas para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), jumlah bacaleg Pemilu 2019 dipastikan berkurang.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bojonegoro masih belum mau membeberkan nama-nama para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang akan berebut kursi empuk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada tahun 2019 mendatang.
Hari ini KPU Bojonegoro mulai melakukan verifikasi berkas perbaikan bakal calon legislatif (Bacaleg) yang diajukan oleh Parpol. Verifikasi ini akan berlangsung mulai 1 hingga 7 Agustus 2018.
Mutakin, warga Desa Deling, Kecamatan Sekar harus bolak-balik ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) untuk membuat Kartu Keluarga (KK). Pasalnya untuk membuat KK di Dispendukcapil tidak bisa langsung jadi.
Pelayanan data kependudukan di Dispendukcapil Kabupaten Bojonegoro selalu ramai. Bahkan, pemohon rela berdiri dan berdesak-desakan dengan yang lain untuk mengantre menunggu giliran dipanggil.
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah dan Budi Irawanto resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro sebagai pemenang pilkada 2018.