Pertamina Menjamin Kualitas Pertalite Sesuai Aturan Pemerintah
Kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90) ditegaskan PT Pertamina (Persero) tidak berubah. Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 Yang Dipasarkan Di Dalam Negeri.