Tahun 2019, Dishub Tambah 15 Pos Jaga Lintasan Kereta
Sebagai bentuk kepedulian kepada pengguna jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro bakal menambah 15 Pos Jaga Lintasan (PJL) kereta pada tahun anggaran 2019.
Sebagai bentuk kepedulian kepada pengguna jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro bakal menambah 15 Pos Jaga Lintasan (PJL) kereta pada tahun anggaran 2019.
PT. KAI sudah melakukan persiapan terkait penutupan perlintasan kereta api liar, salah satunya dengan pemerintahan desa yang ditutup. Setidaknya ada 10 perlintasan yang akan ditutup. Namun 6 titik di antaranya berada di Kabupaten Bojonegoro.
Pasca insiden kecelakaan kereta api yang terjadi di perlintasan kereta api liar, di Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro, beberapa hari kemarin, PT. KAI langsung mengambil langkah tegas dengan menutup perlintasan kereta api liar tersebut.
Hingga saat ini masih ada sebanyak 62 jalan perlintasan rel kereta api yang berpalang pintu dan tidak ada penjaga di Kabupaten Bojonegoro.