Kolom
Regulasi, Penganggaran, dan Pemenuhan Kesejahteraan Guru
Hari-hari ini sedang viral pernyataan Prof. Dr. Kamaruddin Amin, MA, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, bahwa Kementerian Agama mendapatkan beban dalam menganggarkan kesejahteraan guru dalam pengangkatan guru yang dilakukan oleh Yayasan dan tidak melakukan koordinasi dengan Kemenag pada levelnya masing-masing. Prof. Kamaruddin menyatakan: “banyak guru yang diangkat oleh Yayasan tanpa sepengetahuan Kemenag, kemudian minta dibayar dan jumlahnya terus bertambah, tanpa ada koordinasi dengan Kemenag.”