2.177 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Disperinaker
Pada tahun 2018 ini, jumlah lowongan pekerjaan (Loker) yang tersedia di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro, mencapai 2177 lowongan.
Pada tahun 2018 ini, jumlah lowongan pekerjaan (Loker) yang tersedia di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro, mencapai 2177 lowongan.
Setelah diketok oleh gubernur, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Bojonegoro yang baru akan berlaku pada bulan Januari 2018. Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Hubungan Industri (HI) Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro, Imam SW.
Pasca insiden kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang dialami beberapa masyarakat yang melintas di jalan Veteran Kota Bojonegoro lantaran ada perbaikan jalan, pihak Dinas Pekerjaan Umum (DPU) tidak bisa disalahkan sepenuhnya.
Warga Desa Klepek, Kecamatan Sukosewu, Minggu (10/12/2017) siang digegerkan dengan ditemukannya mayat seorang laki-laki yang berada di pematang sawah desa setempat atas nama Ali Sodik (60) .
Dari bulan Januari hingga Oktober 2017, para pencari kerja di Kabupaten Bojonegoro mencapai 3.025 orang. Hal tersebut berdasarkan data dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro.
Hingga bulan September 2017, lowongan pekerjaan yang terdata di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro, masih ada sekitar 3.040 lowongan.
Pekarangan rumah biasanya ditanami bunga. Namun, inovasi lain dilakukan salah satu warga di Dusun Bilo, Desa Pungpungan, Kecamatan Kalitidu, Ari Nirwana. Dia menyulap pekarangan rumah untuk ditanami lemon.
Tidak hanya Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) yang mengawasi ketat perusahaan belum daftarkan jaminan sosial. Sampai saat ini BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan sosialisasi regulasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan agar dapat dipatuhi setiap pemberi kerja atau pengusaha.
PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP) Asset 4 Field Cepu menargetkan produksi minyak 1830 Barrels of Oil per Day atau (BOPD) di akhir 2017. Untuk mencapai target tersebut, ditopang dari enam lokasi sumur yang berproduksi hingga saat ini.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro sudah menetapkan Perbub Nomor 1 Tahun 2017 tentang desa. Dimana di dalam Perbub tersebut mengatur 5 persen Dana Desa (DD) diperuntukan untuk membayar JKN bagi perangkat desa. Namun, kenyataan sampai saat ini implementasi tersebut belum berjalan baik di lapangan.