6 Kecamatan di Bojonegoro ini Tercepat Lakukan Pelunasan PBB-P2
Dari 28 Kecamatan di Kabupaten Bojonegoro, sebanyak 6 kecamatan telah melunasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan cepat.
Dari 28 Kecamatan di Kabupaten Bojonegoro, sebanyak 6 kecamatan telah melunasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan cepat.
Bumi dan Bangunan memberikan keuntungan dan kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik bagi perorangan maupun badan yang memperoleh manfaat. Oleh karena itu wajar apabila diwajibkan memberikan sebagian kenikmatan yang diperoleh kepada Daerah melalui kontribusi wajib pajak.
Sambut Idul Adha PBNU Imbau Warga Nahdatul Ulama Dan Umat Islam Di Rumah Dan Tidak Mudik
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Badan Pendapatan Daerah baru saja merilis jumlah SPPT tahun 2021 pada acara penerbitan SPPT PBB-P2, bertempat di ruang Angkling Dharma Pemkab Bojonegoro, Rabu (10/3/2021).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, membuka kembali Program Sunset Policy untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Program Sunset Policy PBB bagi warga Bojonegoro ini mulai dibuka Selasa (1/9/2020) kemarin hingga Sabtu (31/10/2020) mendatang.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, terus menargetkan perolehan sektor pembayaran di Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada tahun 2020 ini sebesar 41.4 miliar rupiah.
Realisasi pelunasan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) semua desa di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro telah tercapai 100 persen dan merupakan Kecamatan pertama yang PBB-P2 nya telas lunas.
Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) ditahun 2019 lalu masih jumlahnya masih sekitar Rp1 milyar lebih (1.028.367. 276). Jumlah tunggakan tersebut tersebar di puluhan desa di 10 kecamatan.
Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) selama 7 tahun, di 28 Kecamatan yang ada di Bojonegoro, jumlah cukup fantastis yakni mencapai 10 milyar lebih (10.122.213.) Namun dari jumlah itu tunggakan pajak tersebut ada beberapa kecamatan yang tunggakan PBB-P2 mencapai angka Rp4 miliar lebih.
Puluhan warga Desa Pacul, Kecamatan Kota Bojonegoro merasa geram akibat ulah oknum perangkat desa yang belum menyetorkan hasil Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ke Dispenda Bojonegoro. Akibat ulah oknum tersebut warga masih mempunyai tunggakan PBB padahal setiap tahunnya warga selalu membayar PBB ke petugas lapangan, namun ternyata uang hasil penarikan PBB belom disetorkan ke Dispenda oleh oknum perangkat desa.