4 Narapidana Lapas Bojonegoro Terima Remisi Natal
Sebanyak empat orang narapidana Lapas Kelas IIA Bojonegoro menerima Remisi Khusus Natal Tahun 2021, Sabtu (25/12/2021).
Sebanyak empat orang narapidana Lapas Kelas IIA Bojonegoro menerima Remisi Khusus Natal Tahun 2021, Sabtu (25/12/2021).
Menjelang hari natal dan tahun baru (Nataru) sebanyak 4 Warga binaan di Lapas Kelas IIA Bojonegoro mendapat pengurangan hukuman atau yang biasa disebut remisi dan 2 masih dalam proses pengusulan untuk mendapatkan remisi, remisi diberikan kepada narapidana yang beragama Kristen.
Lapas Kelas II A Bojonegoro telah mengusulkan pemberian remisi Hari Raya Idul Fitri 1439 H kepada 185 narapidana. Namun dari jumlah itu hanya 179 yang dikabulkan mendapat potongan masa tahanan.
Setelah dua kali gagal melakukan percobaan melarikan diri, akhrinya Narapidana (Napi) kasus terorisme di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bojonegoro, Azmi Fuadi dipindah ke Lapas yang ada di Malang, Senin (12/6/2017).
Kaburnya Narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Bojonegoro, Minggu (11/6/2017), dengan cara melompat pagar diketahui petugas jaga dari CCTV yang dipasang. Sehingga, penghuni Lapas yang mencoba melarikan diri itu berhasil diamankan.
Napi teroris Azmi Fuadi bukan kali ini saja mencoba kabur. Aksi serupa pernah dia lakukan awal Januari 2017. Motifnya sama dengan memanjat tembok, namun gagal karena terpergok petugas.
Usaha kabur salah seorang narapidana (napi) dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bojonegoro, Minggu (11/6/2017), berhasil digagalkan petugas, setelah napi tersebut diamankan sekitar 100 meter arah selatan Lapas.