#InfoGrafis
Syarat Lansia, Komorbid, Penyintas Covid dan Ibu Menyusui Bisa Divaksin
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menetapkan vaksinasi COVID-19 dapat dilakukan pada kelompok lansia, komorbid, penyintas COVID-19 dan ibu menyusui dengan syarat tertentu. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/368/2021, tanggal 11 Februari 2021, tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid dan Penyintas COVID-19, serta Sasaran Tunda