Ambil Haluan Terlalau Kekanan, Bus Santap Dua Motor
Kecelakaan yang melibatkan angkutan umum bus kembali terjadi di jalan raya Babat-Bojonegoro, turut Desa Pasinan Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jumat (29/3/2019).
Kecelakaan yang melibatkan angkutan umum bus kembali terjadi di jalan raya Babat-Bojonegoro, turut Desa Pasinan Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jumat (29/3/2019).
Musim hujan memang menjadi musim yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat, khususnya petani. Begitu pula dengan masyarakat yang memiliki usaha jasa cuci mobil dan motor.
Pengendara motor mengeluhkan rusaknya akses Jalan Munginsidi, turut Desa Sukorejo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro, yang berlubang. Kondisi jalan dirasa sangat membahayakan bagi para pengendara saat melintasi jalan tersebut. Terlebih lagi, jalan tersebut termasuk jalan yang sering dilintasi oleh anak yang sekolah saat berangkat maupun pulang dari sekolah.
Motor bebek (Matic) masih menjadi primadona masyarakat, hal tersebut dikemukakan oleh pemilik beberapa serum sepeda motor yang ada di Bojonegoro.
Berkah dari musim hujan turut dirasakan oleh sejumlah masyarakat, tak hanya jasa cuci motor dan mobil, keberkahan tersebut juga tampak dirasakan oleh para pedagang jas hujan yang ada di Bojonegoro.
Ratusan kendaraan bermotor berjejer di halaman Satlantas Polres Bojonegoro. Motor-motor itu belum diketahui siapa pemiliknya.
Ada beberapa motor yang saat itu belum diambil oleh pemiliknya sampai 3 minggu. Tidak ada pesan dari pemilik motor saat menitipkan kendaraanya. Biasanya pembayaran juga dibayar saat pengambilan. Sekitar 3-4 motor belum diambil oleh pemiliknya
Setelah mengalami kemarau panjang wilayah Bojonegoro dan sekitarnya telah diguyur hujan selama satu pekan terakhir, hal ini menjadi berkah tersendiri bagi bisnis cuci motor dan mobil.
Mulai tanggal 24 September 2018 sampai 15 Desember 2018 mendatang, pihak Bapenda Provinsi Jawa Timur membebaskan biaya balik nama kendaraan bermotor dan denda bagi masyarakat yang telat membayar pajak kendaraan bermotor (pemutihan).
Anggota Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil menangkap dua pelaku sekaligus pelaku curanmor atas nama ML (50) dan dibantu WS (34). Dari keduanya, Polres juga mengamankan barang bukti berupa 18 sepeda motor dengan berbagai merek .