Skip to main content

Category : Tag: Mk


Bojonegoro Raih Predikat Kepatuhan dari Ombudsman RI

Lembaga negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI tahun ini menyerahkan predikat survei kepatuhan bagi instansi pemerintah penyelenggara pelayanan publik, Senin (10/12/2018) di studio utama TVRI Jakarta.

476 Guru SMK Kosong, Mapel Ini Dominasi

Saat ini kebutuhan guru mata pelajaran (Mapel) jenjang SMK di Bojonegoro mencapai 476 orang. Dari jumlah itu kekurangan guru didominasi Mapel Pendidikan Agama dan Budi Pekerti (PAI) dan Bimbingan Konseling (BK) yakni sebanyak 37 orang.

476 Guru Mapel SMK Diisi GTT

Kekurangan Guru mata pelajaran (Mapel) tidak hanya terjadi dijenjang SMA, namun juga terjadi pada jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Bojonegoro, tak tanggung-tanggung jumlahnya mencapai ratusan.

8 Warga Bojonegoro Hibahkan Tanahnya ke Pemkab

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah menerima hibah tanah dari warga yang diperuntukkan membangun bagi kepentingan masyarakat umum, seperti sekolah dan pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

Pemkab Mulai Proses Pengisian 5 Kadin Kosong

Setelah beberapa Kepala Dinas (Kadin) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mengalami kekosongan. Pemkab mulai melakukan proses pengisian lima Kadin yang kosong tersebut, dengan membuka pendaftaran calon pelamar.

Ajaran Baru, Siswa SMA/SMK Gratis SPP Plus Baju Seragam?

Tahun Ajaran Baru (TAB) mendatang bagi siswa yang melanjutkan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) bakal diberikan seragam gratis dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Jatim).

UMK Kota/Kabupaten di Jawa Timur 2019

UMK Bojonegoro Naik Rp138.153

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Timur 2019 telah ditetapkan oleh Gubernur Soekarwo. UMK tertinggi milik Kota Surabaya sebesar Rp3.871.053 dan UMK terendah milik Kabupaten Magetan dengan Rp1.763.267.

Melawan yang Diganjar Pahlawan

“Jika ingin perdamaian, maka berperanglah,” Ronald Reagan. Penggalan kalimat itu muncul pada film Dilan 1991 yang ditempel di dinding kamarnya. Ya, Dilan selama di sekolah dikisahkan sebagai siswa petarung. Suka melawan. Bahkan, Pak Suripto yang galak pun dilawannya meski beresiko.

Dewan Pengupahan Usulkan UMK Bojonegoro Rp1.858.613,22 pada 2019

Dewan Pengupahan Kabupaten Bojonegoro mengusulkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Bojonegoro pada tahun 2019 sebesar Rp1.858.613,22 mengalami peningkatan sebesar Rp1.38,153 persen dibanding tahun 2018, sebesar Rp1.720.460,77 setiap bulannya.