Skip to main content

Category : Tag: Mk


Kolaborasi Stakeholder, Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan dari Kemenkes

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali memborong penghargaan. Kali ini lima penghargaan diraih Kabupaten Bojonegoro dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) atas pencapaian prestasi di bidang kesehatan lingkungan. Bojonegoro dinilai sebagai kabupaten/kota yang berhasil dalam Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Rencana Kenaikan UMK 2023, Disperinaker Bojonegoro; Belum Ada Keputusan Dewan Pengupahan

Sebelumnya Pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah menandatangani Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Pemnaker) Nomor 18. Tahun 2022. Tentang penetapan upah minimum 2023. Dengan begitu, PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan tak lagi menjadi acuan penentuan upah minimum karena belum memasukkan komponen dampak kenaikan inflasi. Melalui video channel YouTube yang diunggah pada Sabtu, 19 November 2022.

Peserta Pelatihan Digital Marketing dan E-Commerce Kecamatan Temayang Adakan Bakti Sosial

Tim pelatihan Digital Marketing dan E-Commerce Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro yang beranggotakan 12 orang, selain menimba ilmu di Nusa Academy selama 18 hari juga mengadakan kegiatan bakti sosial berupa donasi beras kepada orang-orang di sekitar lingkungan Nusa Academy, Jl. Joe Klp. Tiga No. 90, RW, 8 Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan. Sabtu, (19/11/2022).

Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Inovasi Smart Economy Terbaik

Kabupaten Bojonegoro di bawah kepemimpinan Bupati Anna Mu'awanah kembali menorehkan prestasi yang membanggakan. Termasuk pada ajang Indonesia Smart Nation Award 2022 (ISNA 2022), Kabupaten Bojonegoro mendapat penghargaan inovasi smart economy terbaik-terbaik atas kesuksesan melalui program kartu petani mandiri (KPM).

Menaker Sebut Angka Kenaikan UMK Tertinggi di Jatim Ada 5 Kota

Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2023 dikabarkan mulai ditetapkan pada 30 November 2022. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menginformasikan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 untuk wilayah Indonesia akan naik lebih tinggi dibandingkan pada tahun 2022. Kenaikan UMP itu juga akan berimbas pada UMK di tahun 2023, termasuk Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Timur.