Skip to main content

Category : Tag: Menag


Santri Film Festival 2025

Dukung Santri Film Festival: Bentuk Dakwah Kultural dan Ekonomi Kreatif Pesantren

Wakil Menteri Agama Muhammad Syafii mendukung penyelenggaraan Santri Film Festival (Sanffest) 2025 sebagai bentuk dakwah kultural sekaligus penguatan ekonomi kreatif di lingkungan pesantren. Hal ini disampaikan Romo Syafii saat menerima audiensi Tenaga Ahli Menteri Kebudayaan Neno Warisman dan tim di Jakarta.

Info Beasiswa

Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa dan Riset, Berapa Anggaranya?

Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) gencar mensosialisasikan program beasiswa dan riset Indonesia Bangkit bertajuk MoRA The Air Funds Kemenag-LPDP. Kepala Puspenma Ruchman Basori mengajak dosen Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) dapat memanfaatkan program ini.

Tanya Jawa Fiqih

Pengantin Pria Hanya Ucapkan Qabiltu, Apakah Akad Nikahnya Sah?

Di sebuah acara pernikahan, akad nikah merupakan momen inti yang menjadi pertanda mempelai pria dan wanita sah menjadi pasangan suami istri. Pada prosesi ini, terdapat ijab yang diucapkan oleh wali dari pihak pengantin wanita kemudian disambung dengan ucapan kabul oleh pengantin pria.

Hari Santri Nasional 2025

Presiden Prabowo Restui Pembentukan Ditjen Pesantren

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto merestui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di bawah Kementerian Agama. Restu tersebut disampaikan Presiden dalam pidatonya pada Malam Bakti Santri untuk Negeri, di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta.

Hari Santri Nasional 2025

Ribuan Santri Ikuti Apel Hari Santri Nasional di Alun-alun Bojonegoro

Sejak pagi, ribuan santri beserta undangan telah memasuki lokasi apel Hari Santri Nasional (HSN) 2025 di Alun-alun Kota Bojonegoro, Rabu (22/10/2025). Selain santri, juga dari guru, staf Pemkab Bojonegoro, polisi, TNI, Satpol PP, Banser dan lain sebagainya. Juga tampak Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, Wabup Nurul Azizah, jajaran Forkopimda, PCNU Bojonegoro dan jajaran kepala dinas, badan, kantor se Pemkab Bojonegoro.

Hari Santri Nasional 2025

Naskah Resolusi Jihad, Hari Santri Nasional

Selain naskah Ikrar Santri, naskah Resolusi Jihad turut dibacakan saat acara peringatan Hari Santri Nasional (HSN). Masih dari laman resmi Kemenag, berikut naskah Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 yang telah disesuaikan dengan ejaan yang disempurnakan

Info Madrasah

Rp 4 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA 2025 Cair Pekan Ini

Alhamdulillah..! Kabar baik datang dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk madrasah dab Raudlatul Athfal (RA). Kemenag memastikan bahwa dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RA dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah untuk Triwulan III dan IV Tahun Anggaran 2025 siap dicairkan pada pekan ini. Total alokasi yang akan disalurkan mencapai Rp4,01 triliun.

Kemenag Kerjasama dengan Microsoft

50 Ribu Guru dari 512 Pesantren, Siap Latih Santri Kuasai Teknologi AI

Bekerja sama dengan Microsoft Indonesia, Kementerian Agama mengadakan program pelatihan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) bagi 50 ribu guru dan santri dari 512 pesantren di seluruh Indonesia. Inisiatif ini menjadi langkah strategis untuk mewujudkan pembelajaran inklusif dan berdaya saing di lingkungan pesantren.

Kemenag Bojonegoro Siap Gelar Peringatan Hari Santri 2025, Usung Tema “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia”

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan Peringatan Hari Santri Tahun 2025. Melalui surat bernomor B-2139/KK.13.16.01/HM.03/10/2025 tertanggal 20 Oktober 2025, Kemenag Bojonegoro mengimbau seluruh ASN di lingkungan Kemenag, kepala madrasah, kepala KUA, serta lembaga pendidikan Islam di Bojonegoro untuk turut menyemarakkan kegiatan Hari Santri.

Mas Kawin Berupa Cek: Tergolong Mahar Tunai atau Tidak Tunai?

Pemberitaan yang viral, seorang kakek menikahi seorang gadis di Pacitan, menyisakan satu masalah hukum yang luput disoroti. Yaitu penggunaan mas kawin berupa cek, apakah termasuk mahar yang dibayar tunai atau tidak? Hal ini perlu diungkap karena memiliki konsekuensi hukum, apakah pasangan yang berbeda usia jauh itu boleh berhubungan suami istri atau tidak? Terutama jika istri belum mau diajak berhubungan, maka suami harus menunggu sampai cek itu dicairkan istri.