blokBojonegoroTV
Tahun Ajaran Baru Berkah Bagi Jasa Jahit Sepatu
Tahun Ajaran Baru Berkah Bagi Jasa Jahit Sepatu
Tahun Ajaran Baru Berkah Bagi Jasa Jahit Sepatu
Masuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3, Banyak sekolah di Kabupaten Bojonegoro yang sudah mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM), meskipun begitu PTM hanya terbatas dengan kuota 50 persen.
Saat ini Kota Migas berada di Zona Kuning Penyebaran Covid-19 dan masih di level tiga pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sebelumnya melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah, Kanwil atau Kemenag dalam memberikan izin pelaksanaan Sekolah Tatap Muka (STM). Hal ini dikeluarkan pada 20 November 2020 di kanal youtube Kemendikbud.
Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro bakal memprioritaskan tatap muka terbatas bagi siswa-siswi kelas 6 Sekolah Dasar dan kelas 9 Sekolah Menengah Pertama, dengan tetap memtahui prosedur protokol pencegahan penyebaran Covid-19.
Sebelumnya Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro mengeluarkan surat edaran kepada sekolah di bawah naungannya untuk siap melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) semester genap 2020/2021. Surat edaran tersebut berisi agar wali murid memberikan surat pernyataan untuk mengizinkan PTM anak-anaknya.
Meskipun pihak wali murid telah membuat surat pernyataan bermaterai guna memberikan izin kepada anaknya untuk mengikuti kegiatan pembelajaran tatap muka semester genap bulan Januari 2021 mendatang di tengah pandemi covid-19 yang tak kunjung selesai. Kini dipastikan sekolah tatap muka kembali ditunda, sebab kasus covid-19 di Kabupaten Bojonegoro kembali meningkat dan Bojonegoro sendiri masuk ketegori zona merah penyebaran covid di Jawa Timur.
Majelis Ulama Indonesia menyesalkan terjadinya kerumunan massa yang memperbesar risiko penularan Covid-19 dan menyerukan kasus serupa tidak terulang.