Skip to main content

Category : Tag: Makan


Tanya Jawab Fiqih

Tips Menghindari dari Makanan Tak Halal

Berkaitan dengan makanan, perkara haram ada yang bersifat dzati dan ada yang bersifat aridhi. Makanan yang haram secara dzati adalah makanan yang sudah tetapkan syariat perihal keharamannya. Sedangkan, makanan haram bersifat aridhi adalah makanan yang haram karena cara memperolehnya, seperti yang diperoleh dari usaha menipu, mencuri, dan sebagainya.

Ulang Tahun ke 2 D'Konco Cafe

Tarik Minat, Peserta Lomba Mewarnai Ada yang dari Tuban dan Lamongan

Rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke 2 D'Konco Garden Coffee and Eatery benar-benar menarik minat peserta untuk mendaftar Lomba Mewarnai Tingkat PAUD dan TK/RA. Tidak hanya dari Kabupaten Bojonegoro saja, namun ada yang mendaftar dari Lamongan dan Tuban.

Tanya Jawab Fiqih

Perempuan Menyembelih Ayam atau Hewan Sembelihan Lainnya, Bolehkah?

Dalam ajaran Islam, penyembelihan hewan bukan sekadar sarana untuk mendapatkan makanan berupa daging. Lebih dari itu, penyembelihan merupakan suatu proses yang akan menentukan daging dari seekor hewan akan menjadi halal untuk dikonsumsi. Dalam praktiknya, penyembelihan hewan biasanya dilakukan oleh kalangan laki-laki. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan, apakah perempuan boleh menyembelih ayam atau hewan sembelihan lainnya?

Mutiara Islami

5 Dampak Buruk dari Makanan dan Harta Haram

Makanan adalah sumber energi yang bisa memengaruhi terhadap jasmani dan rohani manusia. Untuk itu, Islam melarang umatnya untuk mengonsumsi makanan atau minuman haram, entah itu haram karena zatnya, seperti bangkai dan minuman keras, atau haram karena cara mendapatkannya seperti hasil mencuri, judi, dan sejenisnya.