#blokBojonegoroTV
Wujudkan Layanan Cepat, 12 Instansi Taken MoU
Wujudkan Layanan Cepat, 12 Instansi Taken MoU
Wujudkan Layanan Cepat, 12 Instansi Taken MoU
Sebanyak 8 desa, dari 2 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro kembali mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT), Selasa (2/6/2020). Bantuan ini merupakan BLT DD tahap ke dua yang disalurkan pada periode Mei 2020.
Proyeksi permintaan pembiayaan melalui gadai usai Lebaran tahun ini kembali menguat. Ini ditandai dengan banyaknya masyarakat yang kembali melakukan transaksi gadai pasca lebaran kemarin.
Sebanyak 12 instansi di Kabupaten Bojonegoro hadiri serta ikuti penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait Mall Pelayanan Publik Bojonegoro, Selasa, (2/5/2020).
Kebijakan Menteri Agama mengizinkan rumah ibadah bisa kembali digunakan untuk kegiatan keagamaan di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19. Akan tetapi, pengurus atau pengelola harus harus mengantongi surat keterangan aman Covid-19, hal itu dengan Surat Edaran (SE) tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid di Masa Pandemi.
Segala persiapan dilakukan oleh Pemkab Bojonegoro, menyambut diberlakukan new normal dengan mengundang para tokoh-tokoh mulai dari pendidikan, keagamaan, dunia usaha, kesehatan, temasuk dari pariwisata dan juga pondok pesantren, guna mencari sekaligus memberikan masukan agar nantinya bisa menyusun konsep dalam pemberlakuan untuk menerapkan tatanan hidup baru atau new normal.
Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro kembali memperpanjang siswa untuk belajar dirumah bagi semua siswa mulai jenjang PAUD hingga SMP hingga tanggal 14 Juni 2020 mendatang.
New normal atau tatanan kehidupan baru, merupakan kebijakan Pemerintah untuk membuka kembali kegiatan perekonomian, sosial dan kegiatan publik namun dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Minggu (31/5/2020), tim gugus tugas dan percepatan penanganan virus Corona/Covid-19 Kabupaten Bojonegoro, menggelar rapat koordinasi terkait konsep persiapan New Normal di kota Migas.
Di tengah pandemi Covid-19 jika tidak ada keperluan mendesak sesuai anjuran pemerintah, masyarakat diharapkan tetap stay at home atau tinggal di rumah. Menghadapi ini, masyarakat harus putar otak untuk memenuhi kebutuhan hidup terutama pangan. Bercocok tanam di pekarangan rumah salah satu solusinya.