Skip to main content

Category : Tag: Lo


Serapan APBD Bojonegoro Rendah

Ketua DPRD: Kita Dorong Agar Serapan Dipercepat

Soratan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dengan rendahnya serapan anggaran di APBD Bojonegoro ditanggapi serius oleh jajaran DPRD Kabupaten Bojonegoro.

Kemenag Bojonegoro Siap Gelar Peringatan Hari Santri 2025, Usung Tema “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia”

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan Peringatan Hari Santri Tahun 2025. Melalui surat bernomor B-2139/KK.13.16.01/HM.03/10/2025 tertanggal 20 Oktober 2025, Kemenag Bojonegoro mengimbau seluruh ASN di lingkungan Kemenag, kepala madrasah, kepala KUA, serta lembaga pendidikan Islam di Bojonegoro untuk turut menyemarakkan kegiatan Hari Santri.

Hari Jadi Bojonegoro ke 348

Puncak HJB Ke-348 di Alun-alun Bojonegoro, Ada Tarian Kolosal

Tari kolosal 'Bojonegoro Gemilang' dan penampilan Senam Kolosal Semaphore sukses memeriahkan puncak acara Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke-348, Senin (20/10/2025). Perayaan puncak HJB ke-348 ini dimulai dengan upacara di alun-alun yang dilanjutkan berbagai pertunjukan yang memukau dan penuh makna.

Berita Foto

Prosesi Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro ke 348

Usai proses pengambilan api abadi dari Kayangan Api yang berada di Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro. Obor api abadi disemayamkan di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro, Minggu (19/10/2025) petang.

Berita Foto

Pohon Buah HJB 2025 Pesan bloKembang

Pesanan ucapan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke 348 tahun 2025, banyak yang ke bloKembang (Blok Media Group/BMG). Yang menarik, rata-rata pesan pohon buah hidup untuk pengganti bunga papan.

Hari Jadi Bojonegoro ke 348

Karangan Bunga Versi Pohon Buah di HJB 2025

bloKembang (Blok Media Group/BMG) banyak menerima pesanan ucapan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke 348 tahun 2025. Yang menarik, rata-rata pesan pohon buah hidup. Jika ingin memesan bisa langsung WhatsApp (WA) ke nomor admin di [+62 857-8484-7773] dan [+62 813-5931-4082].

Mas Kawin Berupa Cek: Tergolong Mahar Tunai atau Tidak Tunai?

Pemberitaan yang viral, seorang kakek menikahi seorang gadis di Pacitan, menyisakan satu masalah hukum yang luput disoroti. Yaitu penggunaan mas kawin berupa cek, apakah termasuk mahar yang dibayar tunai atau tidak? Hal ini perlu diungkap karena memiliki konsekuensi hukum, apakah pasangan yang berbeda usia jauh itu boleh berhubungan suami istri atau tidak? Terutama jika istri belum mau diajak berhubungan, maka suami harus menunggu sampai cek itu dicairkan istri.