Angkut Limbah B3 Tanpa Izin, Pria Sragen Diamankan Polres
Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Bojonegoro mengamankan seorang pria berinisial BD, warga Desa Pengkruk Kelurahan Sambiduwur, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Pria berumur 50 tahun ditangkap saat mengangkut limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) tanpa memiliki surat izin pengelolaan.