Memasuki akhir tahun anggaran 2019 pelaksanaan proyek di Kabupaten Bojonegoro, jadi perhatian serius DPRD Kabupaten Bojonegoro. Termasuk para kontraktor yang sudah selesai mengerjakan proyeknya segera menyelesaikan administrasi agar pembayaran tidak tertunda.
Ketua Forum Kontraktor Bojonegoro Kunto Prasetyo mengatakan, pihaknya bakal mendatangi Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Bojonegoro, Rabu (20/2/2019) besok.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro resmi mengumumkan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak Kerja (PPPK) tahap I tahun 2019. Namun, hanya dibuka untuk beberapa alokasi saja.
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Faisol Ahmadi menjelaskan, Pasal 2 ayat (3) Peraturan Daerah Bojonegoro Nomor 25 Tahun 2011, tentang Pendaftaran Wajib Pajak Cabang atau Lokasi Bagi Pemenang Penyedia Barang dan Jasa di Kabupaten Bojonegoro.
Hingga saat ini, polemik antara Forum Kontraktor dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tak kunjung selesai. Terlebih Bupati Bojonegoro berencana meminta Legal Opini (LO) kepada Kejari Bojonegoro.
Ratusan pendemo yang tergabung dalam Forum Kontraktor mengancam memboikot proyek 2019 jika proyek yang sudah selesai pada 2018 tak kunjung dibayar oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Ratusan kontraktor melakukan demo di Kantor Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Selasa (8/1/2019). Anehnya, ada peserta demo ada yang memakai baju merah berlogo salah satu partai politik.
Ratusan kontraktor yang melakukan aksi unjuk rasa (Unras) di depan Kantor Pemkab Bojonegoro, tidak diperbolehkan membawa atribut apapun saat Audiensi dengan Bupati Bojonegoro, Selasa (8/1/2019).
Kontraktor yang juga tergabung dalam Gapensinas, Askumnas, Perkonas, Gapkin, Aptakindo menggelar aksi menyuarakan agar Pemkab Bojonegoro segera membayar proyek yang telah mereka selesaikan pada tahun 2018. Para pendemo berangkat menggunakan beberapa mobil truk yang telah ditempel benner bertulis aspirasinya. Setelah ratusan pendemo itu kompak berkumpul dan orasi bergantian, selanjutnya mereka diminta petugas Kepolisian Resor Bojonegoro masuk ke pendopo untuk audiensi dengan Bupati. Namun sebelum masuk. Atribut para pendemo diminta untuk disimpan tidak boleh dibawa ke dalam pendopo saat audiensi dengan Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah.