Tanya Jawab Fiqih
Hubungan Intim Suami Istri Siang Hari di Bulan Ramadhan Wajib Kafarat Uzhma?
Orang yang sengaja "merusak" puasanya di bulan Ramadhan dengan senggama, wajib menjalankan kafarat ‘uzhma, dengan urutan kafarat sebagai berikut.
Orang yang sengaja "merusak" puasanya di bulan Ramadhan dengan senggama, wajib menjalankan kafarat ‘uzhma, dengan urutan kafarat sebagai berikut.
Wakil Bupati Bojonegoro Hj. Nurul Azizah menyampaikan sambutan saat silaturahmi pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bojonegoro bersama Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi, Rabu (25/2/2026). Kegiatan yang berlangsung menjelang waktu berbuka puasa tersebut menjadi forum penguatan sinergi antara tokoh agama, pemerintah daerah, dan aparat keamanan dalam menjaga kerukunan.
Perwakilan Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI) Kabupaten Bojonegoro, menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro guna menuntut kesetaraan kesejahteraan, Rabu (18/02/2026).
Kemenag RI menindaklanjuti aspirasi guru madrasah swasta dengan mengusulkan 630 ribu formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kemenag juga memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang sempat terlambat pencairannya, akan dibayarkan.
Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR mengajak umat Islam untuk tetap menjaga persatuan dan saling menghormati apabila terdapat perbedaan dalam penetapan awal Ramadan 1447 H/2026 M. Seruan ini disampaikan usai Sidang Isbat penetapan 1 Ramadan di Jakarta, kemarin.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro, H. Amanulloh, menegaskan pentingnya sikap saling menghormati di tengah masyarakat apabila terjadi perbedaan penetapan awal Ramadan, termasuk jika ada kelompok yang lebih dulu memulai puasa.
Hasil rukyatul hilal yang digelar serentak oleh Kementerian Agama Republik Indonesia bersama berbagai instansi di seluruh Indonesia, Selasa sore (17/2/2026), membenarkan perhitungan hisab yang telah dilakukan sejak jauh hari. Hingga matahari terbenam, hilal tidak nampak di seluruh titik pemantauan, termasuk dalam kegiatan rukyat yang dilaksanakan Kemenag Bojonegoro bersama Badan Hisab Rukyat di kawasan perbukitan Kecamatan Kedewan.
Proses rukyatul hilal penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah yang digelar oleh Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro bersama Badan Hisab Rukyat (BHR) di kawasan perbukitan Kecamatan Kedewan, Selasa (17/2/2026), tidak berhasil melihat kemunculan hilal. Hasil ini sejalan dengan perhitungan hisab yang menunjukkan posisi bulan masih berada di bawah ufuk saat matahari terbenam.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro bersama Badan Hisab Rukyat (BHR) menggelar kegiatan rukyatul hilal penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi di kawasan perbukitan Kecamatan Kedewan, Selasa (17/2/2026). Kegiatan yang difokuskan di area Rumah Singgah Bukit Texas Wonocolo, Kecamatan melibatkan unsur pemerintah daerah, ormas Islam, hingga mahasiswa sebagai bagian dari edukasi dan transparansi proses penentuan awal bulan hijriah.
Puluhan mahasiswa dan tim hisab rukyat tampak mengelilingi alat bantu perhitungan awal bulan dalam kegiatan pra acara pengamatan hilal yang digelar Badan Hisab Rukyat (BHR) di Rumah Singgah Bukit Wonocolo, Kabupaten Bojonegoro. Suasana diskusi berlangsung interaktif, peserta menyimak langsung praktik penentuan posisi bulan sebagai dasar awal Syawal.