Hingga Agustus, Kasus Kekerasan Anak Capai 16 Perkara
Kasus kekerasan terhadap anak, di Kabupaten Bojonegoro masih memperihatinkan. Sebab, hingga Januari - Agustus 2017 tercatat mencapai 16 kasus.
Kasus kekerasan terhadap anak, di Kabupaten Bojonegoro masih memperihatinkan. Sebab, hingga Januari - Agustus 2017 tercatat mencapai 16 kasus.
Maraknya kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak, membuat seluruh elemen turut prihatin, sehingga mereka mengadakan diskusi untuk menemukan solusi atas permasalahan tersebut. Acara yang diinisiasi Pita Merah diadakan di Matoh Guest House jalan Pondok Pinang Sukorejo Bojonegoro, Selasa (18/7/2017) malam.
Meskipun Kabupaten Bojonegoro mendengungkan ramah anak, tetapi kasus kekerasan seksual terhadap anak masih marak terjadi. Terbukti dalam sebulan, pada bulan Juni pihak kepolisian menerima empat laporan kekerasan seksual yang dialami anak di bawah umur.
Aksi kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bojonegoro tidak bisa dipandang sebelah mata. Pasalnya beberapa hari belakangan ini banyak laporan terkait kasus kekerasan seksual yang diterima Polres Bojonegoro.
Aliansi Masyarakat Pengawas Keadilan (AMPK) di Bojonegoro terus mengawal kasus KDRT yang menimpa Rodliyah (37), warga Desa Cangaan Kecamatan Kanor.
Terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Rodliyah, Kapolres Bojonegoro, AKBP. Wahyu Sri Bintoro sudah memfasilitasi untuk mempertemukan Rodliyah dengan penyidik Polsek Kanor.
Melihat kasus Rodliyah, korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang malah menjadi tersangka, sangat disayangkan oleh beberapa organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Bojonegoro. Sehingga mereka bersama-sama membentuk aliansi untuk mengawal kasus tersebut.
Rodliyah, Ibu rumah tangga yang tinggal di Desa Cangaan, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Namun perempuan asal Desa Kedungbondo Kecamatan Balen sekarang ini ditetapkan sebagai tersangka oleh pengadilan.
Angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bojonegoro, setiap tahunnya masih saja terus terjadi. Sehingga perlu pendampingan dan penyadaran agar kasus tersebut tidak terulang kembali, karena seluruh lapisan mempunyai peran dalam menanggulangi terjadinya kasus yang menimpa perempuan dan anak di Kota Ledre.
Meskipun pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro sudah mencanangkan program ramah HAM, namun kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Ledre masih sering terjadi. Ironisnya kasus yang melibatkan perempuan dan anak tersebut mengalami peningkatan setiap tahunnya.