Jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak yang terjadi di Bojonegoro, diklaim oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Bojonegoro terus mengalami penurunan.
Barang bekas dapat dimanfaatkan untuk daur ulang dan diolah menjadi barang-barang yang berguna. Kita dapat memanfaatkan barang-barang bekas di sekitar kita untuk menjaga kelestarian dan kebersihan lingkungan.
Peredaran rokok ilegal dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) jadi ancaman pengusaha rokok, setelah pemerintahan secara resmi menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23% dan harga jual eceran (HJE) sebesar 35% mulai 1 Januari 2020.
Kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Bojonegoro selama tahun 2019, tercatat ada puluhan kasus yang ditangani oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Bojonegoro.
Sambut Hari Amal Bhakti ke - 74, Sabtu (4/12/2020) Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro gelar jalan santai "Umat Rukun Indonesia Maju" yang diikuti oleh ribuan peserta dari seluruh unsur Keluarga besar Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro; Pengurus Forum Kerukunan Umat Bergama (FKUB), Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Forum komunikasi KBIH, siswa-siswi lingkup Kemenag Bojonegoro, Santri Pondok Pesantren (PonPes), masyarakat sekitar, Perbankan Mitra Kemenag sekaligus Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro.
Sejumlah wanita merasa lebih bergairah saat sedang menstruasi. Meskipun demikian, tidak semuanya yakin apakah menstruasi menjadi penyebabnya atau hanya perasaan mereka saja. Untuk memastikan ada tidaknya hubungan antara menstruasi dengan gairah seksual, simak penjelasan berikut.
Barang bekas dapat digunakan untuk daur ulang dan diolah menjadi barang - barang yang berguna. Kita dapat memanfaatkan barang - barang bekas di sekitar kita untuk menjaga kelestarian dan kebersihan lingkungan.
Jum'at (3/1/2020) bertepatan dengan peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-74 yang jatuh setiap tanggal 3 Januari. Sehingga Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro menggelar apel dengan tema "Umat Rukun, Indonesia Maju".
Di awal tahun 2020 terjadi kebakaran gudang penyimpanan barang bekas dan kayu yang sempat membahayakan rumah warga sekitar. Kebakaran tersebut terjadi, Jumat (3/1/2020) dini hari, diketahui pemilik gudang adalah Suparsih (72) warga di Desa Campurejo Kecamatan Bojonegoro.